Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Terkini

Polda NTT Tetapkan Perempuan Asal Manggarai sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp200 Juta

21 April 2026

Warga Sengari Desak Operasi Pabrik Porang di Reok Dihentikan

21 April 2026

Divisi UKT Taekwondo NTT Bantah Tuduhan Penggelapan Dana

21 April 2026

Kadis UMKM NTT Bikin Konten Naik Motor Tanpa Helm, Dirlantas: Langgar Aturan Lalu Lintas

21 April 2026

Tolak Damai, Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Rp97 Juta Minta Polisi Tuntaskan Perkara

20 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pelabuhan Wini TTU Diusulkan Jadi Tempat Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus
Ekbis

Pelabuhan Wini TTU Diusulkan Jadi Tempat Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus

By Redaksi12 Agustus 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Kalembu Rihi saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Provinsi NTT, Rabu, 12 Agustus 2020 (Foto: Vox NTT/Tarsi Salmon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Pelabuhan Wini yang terletak di Desa Humusu C, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diusulkan untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah Timur Indonesia. Pelabuhan ini ada di perbatasan dengan Negara Demokrat Timor Leste.

“Kalau kita mau kembangkan ekonomi Timor ini maka harus dibuat begitu. Kalau tidak nanti Timor ini tetap saja begini,” kata Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Kalembu Rihi kepada wartawan di Gedung DPRD Provinsi NTT, Rabu (12/08/2020).

Oleh karena itu kata dia, Komisi III DPRD NTT memiliki komitmen untuk bersama pemerintah melakukan pengkajian terlebih dahulu.

“Saat ini kita bicarakan untuk dilakukan studi kelayakan. Jika studi kelayakan itu sudah memenuhi syarat maka kita akan usulkan kepada pemerintah pusat,” pungkasnya.

Hugo mengatakan, sebenarnya Pelabuhan Wini jauh lebih strategis ketimbang Pelabuhan Atapupu dari pengembangan ekonomi.

“Komisi III DPRD NTT mendorong pemerintah untuk melakukan pengkajian sejauh mana bisa memenuhi syarat untuk diusulkan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Kata dia, kalau Pelabuhan Wini menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, maka pertumbuhan ekonomi di wilayah Timur akan menjadi besar.

“Dan kita akan mengimbangi perkembangan dan kemajuan di Oecusse. Kelihatannya Oecusse itu jauh lebih maju masa kita kalah dengan mereka,” ungkapnya.

Sejauh ini kata dia, DPRD akan mendorong pemerintah untuk mengkaji hal itu.

“Apalagi di sana pantainya begitu indah dan ada tempat pacuan kuda. Kemudian gunung dan bukitnya juga begitu menarik yang bisa dikembangkan menjadi tempat wisata. Namun semua itu tergantung dari kreativitas pemerintah setempat,” tandasnya.

Ia menegaskan pemerintah bersama DPRD akan mempercepat prosesnya untuk studi kelayakan.

“Karena itu akan menghasilkan investasi besar dan menghasilkan lapangan pekerjaan dan orang bisa bekerja,” kata politisi Golkar itu.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

DPRD NTT Kota Kupang
Previous ArticlePro-Kontra Pembangunan di Mabar, Posisi Pemda Sangat Penting
Next Article KPU dan Bawaslu Gandeng Kepolisian Berantas Ujaran Kebencian Selama Pilkada

Related Posts

Warga Sengari Desak Operasi Pabrik Porang di Reok Dihentikan

21 April 2026

75 Warga Tolak Pabrik Porang di Reok, Keluhkan Asap, Limbah, dan Kebisingan

19 April 2026

Kuota 1.000 ke TNK Dinilai Bisa Dongkrak Lama Tinggal Wisatawan di Labuan Bajo

17 April 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.