Ruteng, VoxNTT.com – Sejumlah warga terdampak mendesak pemerintah menghentikan operasional Pabrik Porang milik Piter Henoek yang berlokasi di Sengari, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Desakan itu disampaikan sekitar 14 warga dalam video berdurasi 1 menit 43 detik yang ramai beredar di media sosial sejak Senin, 20 April 2026. Dalam video tersebut, warga menilai keberadaan pabrik telah menimbulkan asap, pencemaran udara, limbah berbau menyengat, serta kebisingan mesin.
“Selamat siang warga seluruh Indonesia, kami warga Sengari RT/02 RW/03, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT pada hari ini tanggal 20 April 2026 menegaskan untuk segera memberhentikan pengoperasian Pabrik Porang yang berada di depan dan belakang rumah kami,” ucap Maria Korina Alus, warga terdampak asal Sengari yang diikuti sekelompok warga terdampak lainnya.
Maria mengatakan, kehadiran pabrik di tengah permukiman warga dinilai membahayakan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar, terutama anak-anak dan lansia.
“Di kompleks kami ada anak-anak dan lansia yang sudah terganggu dengan dampak asap pabrik yang mengepul, udara yang kotor, air limbah yang menyengat dan kebisingan mesin. Karena itu kami mendesak Pemerintah untuk segera memberhentikan pengoperasian pabrik,” tegas Maria.
Selain itu, warga juga membantah data hasil survei pihak pabrik yang disebut menunjukkan dukungan masyarakat terhadap keberadaan pabrik tersebut. Warga menilai survei itu tidak adil karena hanya melibatkan masyarakat yang tidak terdampak langsung.
“Jangan percaya, kami membantah hasil survei itu karena hasil survei hanya memihak pada warga yang tak terdampak yang notabene jauh dari lokasi pabrik. Sekian dan terima kasih,” tutup Maria.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum memberikan tanggapan resmi atas desakan warga tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai, Charles Rihi, menyatakan pihaknya akan meninjau langsung proses pengelolaan limbah pabrik di Reok. Ia menegaskan pengelolaan limbah harus dilakukan dengan benar karena berpengaruh terhadap kesehatan warga sekitar.
“Nanti kami tetap turun untuk melakukan survei, mengkaji kembali terkait dampaknya. Memang dokumennya sudah ada pada kami tetapi kami tidak mungkin percaya begitu saja tentu harus turun dan mengambil kebijakan terkait kesepakatan masyarakat setempat,” jelas Charles ditemui wartawan beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Manggarai berencana menggelar pertemuan dengan warga terdampak di Kantor Lurah Wangkung pada Kamis, 23 April 2026. Pertemuan itu akan mengagendakan sosialisasi terkait pendirian pabrik dan dampak lingkungannya.
Penulis: Berto Davids

