Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Warga Sengari Desak Operasi Pabrik Porang di Reok Dihentikan
Ekbis

Warga Sengari Desak Operasi Pabrik Porang di Reok Dihentikan

By Redaksi21 April 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Warga terdampak mendesak Pemerintah berhentikan Pabrik Porang di Reok (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Sejumlah warga terdampak mendesak pemerintah menghentikan operasional Pabrik Porang milik Piter Henoek yang berlokasi di Sengari, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Desakan itu disampaikan sekitar 14 warga dalam video berdurasi 1 menit 43 detik yang ramai beredar di media sosial sejak Senin, 20 April 2026. Dalam video tersebut, warga menilai keberadaan pabrik telah menimbulkan asap, pencemaran udara, limbah berbau menyengat, serta kebisingan mesin.

“Selamat siang warga seluruh Indonesia, kami warga Sengari RT/02 RW/03, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT pada hari ini tanggal 20 April 2026 menegaskan untuk segera memberhentikan pengoperasian Pabrik Porang yang berada di depan dan belakang rumah kami,” ucap Maria Korina Alus, warga terdampak asal Sengari yang diikuti sekelompok warga terdampak lainnya.

Maria mengatakan, kehadiran pabrik di tengah permukiman warga dinilai membahayakan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar, terutama anak-anak dan lansia.

“Di kompleks kami ada anak-anak dan lansia yang sudah terganggu dengan dampak asap pabrik yang mengepul, udara yang kotor, air limbah yang menyengat dan kebisingan mesin. Karena itu kami mendesak Pemerintah untuk segera memberhentikan pengoperasian pabrik,” tegas Maria.

Selain itu, warga juga membantah data hasil survei pihak pabrik yang disebut menunjukkan dukungan masyarakat terhadap keberadaan pabrik tersebut. Warga menilai survei itu tidak adil karena hanya melibatkan masyarakat yang tidak terdampak langsung.

“Jangan percaya, kami membantah hasil survei itu karena hasil survei hanya memihak pada warga yang tak terdampak yang notabene jauh dari lokasi pabrik. Sekian dan terima kasih,” tutup Maria.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum memberikan tanggapan resmi atas desakan warga tersebut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai, Charles Rihi, menyatakan pihaknya akan meninjau langsung proses pengelolaan limbah pabrik di Reok. Ia menegaskan pengelolaan limbah harus dilakukan dengan benar karena berpengaruh terhadap kesehatan warga sekitar.

“Nanti kami tetap turun untuk melakukan survei, mengkaji kembali terkait dampaknya. Memang dokumennya sudah ada pada kami tetapi kami tidak mungkin percaya begitu saja tentu harus turun dan mengambil kebijakan terkait kesepakatan masyarakat setempat,” jelas Charles ditemui wartawan beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Manggarai berencana menggelar pertemuan dengan warga terdampak di Kantor Lurah Wangkung pada Kamis, 23 April 2026. Pertemuan itu akan mengagendakan sosialisasi terkait pendirian pabrik dan dampak lingkungannya.

Penulis: Berto Davids

DLHD Manggarai Kabupaten Manggarai Kecamatan Reok Kelurahan Wangkung
Previous ArticleDivisi UKT Taekwondo NTT Bantah Tuduhan Penggelapan Dana
Next Article Polda NTT Tetapkan Perempuan Asal Manggarai sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp200 Juta

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.