Ruteng, VoxNTT.com – Sebanyak 75 warga terdampak menolak kehadiran Pabrik Porang milik Piter Henoek yang berlokasi di Sengari, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Penolakan itu disampaikan warga yang tinggal berdekatan langsung dengan lokasi pabrik.
Informasi yang dihimpun, warga yang menolak terdiri atas 50 orang berketurunan Sawu dan 22 anggota Permodalan Nasional Madani (PNM) yang kantornya juga berada di dekat pabrik. Saat ini, mereka disebut rutin menggelar rapat internal untuk menentukan langkah lanjutan yang akan disampaikan kepada pemerintah setempat.
Warga menilai keberadaan pabrik berukuran 29 x 60 meter itu tidak memberikan manfaat bagi lingkungan maupun keberlangsungan hidup masyarakat sekitar. Mereka mengaku pernah merasakan dampak asap, limbah cair, serta kebisingan mesin saat jam operasional pabrik berlangsung.
Menurut warga, asap dan limbah cair berpotensi mengganggu kesehatan, terutama pernapasan, serta mencemari lingkungan dan sumber air. Selain itu, operasional pabrik hingga larut malam dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Salah seorang warga terdampak, Delan Mahos, mengatakan getaran mesin pabrik terasa hingga ke rumahnya dan rumah warga lain di sekitar lokasi. Ia juga menyoroti asap serta limbah yang dinilai mengganggu lingkungan.
“Kami yang tolak jumlahnya 75 orang, termasuk anggota PNM 22 orang dan 50 an lebih orang berketurunan Sawu. Kami minta pemerintah bersikap adil untuk mendengarkan keluhan kami yang terdampak langsung dengan Pabrik Porang,” ucap Delan, Sabtu malam.
Warga lainnya, Nikodemus, juga menyampaikan penolakan serupa. Ia meminta pemerintah meninjau langsung kondisi warga yang terdampak dan tidak hanya mendengar pihak yang mendukung keberadaan pabrik.
“Jangan hanya survei di lokasi yang setuju saja, mereka itu tidak kena dampak. Tolong survei juga kami yang kena dampak langsung dari Pabrik ini. Tolong adil dalam menyikapi ini,” tandas Nikodemus.
Secara terpisah, pemilik pabrik, Piter Henoek, menyampaikan hasil data yang ia kumpulkan menunjukkan sebanyak 118 rumah menerima kehadiran pabrik dan hanya dua rumah yang menolak. Data itu diambil dari sampel 120 rumah.
Pernyataan tersebut dibantah warga. Delan Mahos menegaskan jumlah warga yang menolak mencapai 75 orang, bukan dua orang seperti dalam survei yang disampaikan pihak pabrik.
“Jumlah kami yang tolak itu sebetulnya ada 75 orang, bukan 2 orang seperti yang disurvei oleh Baba Piter. Ini tidak adil, pemerintah harus segera perhatikan kami yang terdampak langsung,” tegas Delan.
Menanggapi polemik tersebut, Piter menyatakan akan mengkaji kembali persoalan itu bersama pemerintah. Ia juga mengaku telah berinisiatif menggelar pertemuan dengan warga pada Senin mendatang di Kelurahan Wangkung dengan menghadirkan unsur pemerintah dan kepolisian.
“Senin ini mungkin ada pertemuan dengan warga di Kelurahan Wangkung. Pemerintah dan Kepolisian juga hadir. Di situ nanti kita akan membahas bagaimana baiknya termasuk urusan dampak lingkungannya itu,” ungkap Piter.
Piter menjelaskan, sebelum mendirikan pabrik ia telah meminta izin kepada tua adat dan ketua RT di Sengari, serta melakukan survei kepada warga sekitar.
“Tua adat dan RT-nya sudah setuju, kurang lebih sekitar ratusan warga juga sudah setuju dengan kehadiran pabrik ini, mereka merasa terbantu dari segi penerapan tenaga kerja,” aku Piter.
Meski demikian, ia menyatakan tetap menghormati sikap warga yang menolak keberadaan pabrik tersebut.
“Saya tetap menghargai keputusan itu, nanti finalnya Senin kita duduk bersama. Bagi saya kalau mau tutup yah tutup, saya bisa buka kembali di tempat lain,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai, Charles Rihi, mengatakan dampak lingkungan dari pendirian pabrik porang perlu dikaji secara menyeluruh agar masyarakat tidak dirugikan. Ia menegaskan pengelolaan limbah harus dilakukan dengan benar karena berpengaruh besar terhadap kesehatan warga sekitar.
“Nanti kami tetap turun untuk melakukan survei, mengkaji kembali terkait dampaknya. Memang dokumennya sudah ada pada kami tetapi kami tidak mungkin percaya begitu saja tentu harus turun dan mengambil kebijakan terkait kesepakatan masyarakat setempat,” jelas Charles ditemui wartawan beberapa waktu lalu.
Penulis: Berto Davids

