Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kadis UMKM NTT Bikin Konten Naik Motor Tanpa Helm, Dirlantas: Langgar Aturan Lalu Lintas
HUKUM DAN KEAMANAN

Kadis UMKM NTT Bikin Konten Naik Motor Tanpa Helm, Dirlantas: Langgar Aturan Lalu Lintas

By Redaksi21 April 20261 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tangkap layar aksi Kadis UMKM NTT, Linus Lusi tak pakai helm saat berkendara menggunakan sepeda motor (Foto: Media sosial)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi, menjadi sorotan setelah membuat konten media sosial saat berkendara menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm. Aksi itu dinilai melanggar aturan lalu lintas.

Video tersebut dibuat pada Senin, 20 April 2026, dan kemudian beredar di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 37 detik itu, Linus terlihat duduk di kursi belakang sepeda motor sambil merekam dirinya sendiri. Pengendara motor yang memboncengnya juga tampak tidak memakai helm.

Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan El Tari, Kota Kupang, tepat di depan Kantor Gubernur NTT. Linus terlihat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru muda, sedangkan pengendara motor memakai kemeja batik berkerah. Keduanya tetap berkendara sambil membuat konten.

Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Dedy Eka Jaya Helmi menegaskan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas. Ia mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan keselamatan berkendara di jalan raya.

“Itu melanggar aturan (lalu lintas). Kami imbau agar tetap pakai helm saat berkendara. Keselamatan itu harus menjadi prioritas utama baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” ujar Helmi.

Penulis: Ronis Natom

Dinas UMKM NTT Linus Lusi Polda NTT
Previous ArticleTolak Damai, Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Rp97 Juta Minta Polisi Tuntaskan Perkara
Next Article Divisi UKT Taekwondo NTT Bantah Tuduhan Penggelapan Dana

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.