Kupang, VoxNTT.com – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi, menjadi sorotan setelah membuat konten media sosial saat berkendara menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm. Aksi itu dinilai melanggar aturan lalu lintas.
Video tersebut dibuat pada Senin, 20 April 2026, dan kemudian beredar di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 37 detik itu, Linus terlihat duduk di kursi belakang sepeda motor sambil merekam dirinya sendiri. Pengendara motor yang memboncengnya juga tampak tidak memakai helm.
Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan El Tari, Kota Kupang, tepat di depan Kantor Gubernur NTT. Linus terlihat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru muda, sedangkan pengendara motor memakai kemeja batik berkerah. Keduanya tetap berkendara sambil membuat konten.
Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Dedy Eka Jaya Helmi menegaskan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas. Ia mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan keselamatan berkendara di jalan raya.
“Itu melanggar aturan (lalu lintas). Kami imbau agar tetap pakai helm saat berkendara. Keselamatan itu harus menjadi prioritas utama baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” ujar Helmi.
Penulis: Ronis Natom

