Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB Amankan Dua Pelintas Batas Ilegal
NTT NEWS

Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB Amankan Dua Pelintas Batas Ilegal

By Redaksi26 Agustus 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kedua pelintas batas ilegal, GC dan SK saat diamankan personel Satgas Pamtas RI RDTL, Yonif RK 744/SYB (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Prajurit Yonif RK 744/SYB berhasil mengamankan dua pelintas batas ilegal dari Timor Leste yang hendak masuk ke wilayah Indonesia.

Dua pelintas batas ilegal dari Timor Leste itu berhasil diamankan dalam patroli rutin yang dilakukan pos Nunura jajaran Satgas Yonif RK 744/SYB.

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Letkol Inf Alfat Denny Andrian mengatakan, patroli rutin yang dilakukan oleh pos dari jajaran Satgas Yonif RK 744/SYB kembali berhasil mencegah terjadinya aktivitas ilegal di perbatasan RI-RDTL.

“Tadi malam (Selasa, 25/8/2020) sekitar pukul 19.25 Wita, patroli rutin oleh personel Pos Nunura berhasil mengamankan dua pelintas batas ilegal dari Timor Leste di Desa Tohe Kecamatan Raihad,” jelas Alfat dalam rilis tertulisnya, Rabu (26/08/2020).

Kata Alfat, kedua orang pelintas batas tersebut berinisial SK (31) dan GC (32) yang berprofesi sebagai petani.

Mereka datang dengan tujuan untuk berbelanja ke wilayah Indonesia, di pasar Sikutren/Haekesak kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.

“Saat ini kedua pelintas batas ilegal tersebut sudah kami laporkan kepada pihak Imigrasi, dan pagi ini juga akan dijemput untuk diproses lebih lanjut,” ujar Alfat.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu
Previous ArticleElektabilitas Tinggi di Akar Rumput, PAN Putuskan Tetap Dukung Sahabat
Next Article Pilkada Manggarai, Partai Golkar Usung Paket Hery-Heri

Related Posts

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Barat Terima Dana CSR dari Bank NTT

15 September 2026

Ketua DPW NasDem NTT Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Manggarai Raya

15 September 2026

Tokoh Muda Batu Tiga Pastikan Dukung Arfandi di Pilkades 2026

15 September 2026

Kafegama dan JPIC OFM Tuntaskan Distribusi 1.265 Paket Bantuan di Sambi Rampas Manggarai Timur

15 September 2026

Desil, Data, dan Keadilan

15 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.