Vox NTT- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo banyak bercerita terkait reformasi birokrasi dan beberapa pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat berkunjung ke Kota Solo, Jumat (28/08/2020).
Salah satunya, fenomena pelanggaran baru oleh ASN perempuan. Banyak ASN perempuan melakukan poliandri atau memiliki suami lebih dari satu.
Ia mengatakan, pada zaman pemerintahan Presiden Soeharto, pelanggaran serupa juga marak terjadi. Namun pelakunya adalah ASN pria.
“Kalau zaman Pak Harto (Presiden Soeharto) dulu ASN enggak boleh punya istri dua. Kalau mau nekat pun syaratnya sangat berat. Sekarang pun syaratnya harus ada izin tertulis istri dan izin pimpinan. Saya juga banyak memutuskan perkara pernikahan, tetapi ASN wanita yang punya suami lebih dari satu. Ini fenomena,” kata Tjahjo seperti dilansir Merdeka.com.
Dalam setahun ini, kata Tjahjo, ada sekitar lima laporan kasus poliandri. Ia harus bekerjasama dengan beberapa pihak untuk memutuskan masalah tersebut, yakni Badan Kepegawaian Nasional hingga Kementerian Hukum dan HAM.
“Dalam rangka menyelesaikan masalah keluarga, kita tidak mau hanya katanya, tidak mau pengaduan dari temannya. Tetapi harus ada bukti dari suami atau istri,” kata Tjahjo.
Kepada para pelanggar pelarangan poligami dan poliandri nonjob.
Penulis: Yohanes