Ruteng, Vox NTT – Lima belas guru yang tergabung dalam Forum Guru Komite SMKN 1 Wae Ri’i melaporkan Kepala Sekolah Yustin Romas ke Polres Manggarai.
Laporan disampaikan melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim), Senin (31/08/2020).
“Kami menemukan adanya sejumlah indikasi penyalahgunaan dana komite sekolah yang diduga dilakukan oleh Kepala SMK Negeri 1 Wae Ri’i,” ujar Koordinator Forum Guru Komite Petrus Mbana.
Dugaan penyalahgunaan anggaran komite sekolah tanhun anggaran 2019/2020 itu mencuat saat rapat pertanggungjawaban keuangan pada tanggal 6-8 Agustus 2020.
“Tidak ada transparansi dalam pertanggungjawaban keuangan komite. Banyak hal yang ditutupi. Guru-guru tidak diberikan ruang untuk bertanya dalam rapat tersebut,” kata Mbana.
Beberapa dugaan penyimpangan antara lain, membengkaknya biaya tak terduga. Dalam rancangannya, biaya tak terduga hanya sebesar Rp37.700.000.
Namun dalam laporan bendahara meningkat menjadi Rp115.385.000. Kemudian setelah dihitung ulang, jumlahnya meningkat lagi menjadi Rp119.000.000.
Penyimpangan lainnya, uang minum guru-guru selama tahun 2020 yang tidak dibayarkan. Dalam RAB, uang minum dianggarkan sebesar Rp97.600.000, namun realisasinya hanya Rp37.100.000.
“Ini juga yang menimbulkan pertanyaan guru-guru selama ini bahwa hak guru dan pegawai dalam bentuk uang minum ini dengan rincian Rp5.000 per guru per hari tidak dibayarkan sejak Januari 2020. Guru menerima uang minum hanya sampai pada bulan Desember 2019,” ujar Mbana.
Demikianpun tunjangan wali kelas, tunjangan ketua kompetensi, dan tunjangan wakil kepala sekolah, tidak dibayarkan sejak bulan Februari 2020.
Selain itu, ditemukan pula kejanggalan terkait pinjaman oleh bendahara proyek sebesar Rp27 juta. Namun uang pinjaman tersebut belum dikembalikan meskipun proyek dimaksud sudah berakhir sejak Desember 2019 lalu.
Selain menemukan kejanggalan dalam penggunaan keuangan, mereka juga menemukan kejanggalan terkait bendahara komite sekolah.
Sebelumnya, bendahara komite dijabat oleh Selviana Nggiwung. Selviana merupakan anak kandung dari Ketua Komite Sekolah. Namun saat rapat pertanggungjawaban keuangan, bendahara komite tiba-tiba diganti.
Selviana diganti oleh Lidya Abu. Lidya merupakan keluarga dekat kepala sekolah yang sebelumnya dipekerjakan sebagai sekretaris pribadi sang kepala sekolah.
Forum guru komite melaporkan dugaan korupsi dana komite sekolah itu sebagai bentuk tanggung jawab moril dan kecintaan pada sekolah tersebut. Karena itu, mereka berharap pihak kepolisian bisa mengusut masalah itu hingga tuntas.
“Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk rasa tanggung jawab moril kami, juga sebagai bentuk kecintaan kami kepada lembaga pendidikan SMK Negeri 1 Wae Ri’i,” tutup Mbana.
Terkait laporan forum guru komite, Kepala SMKN 1 Wae Ri’i Yustin Romas enggan berkomentar. Ia hanya mengatakan dirinya siap menghadapi panggilan polisi.
“Jawaban saya akan saya jawab di polisi,” ujarnya.
Pantauan VoxNtt.com, sebanyak 15 orang guru datang bersamaan untuk menyampaikan laporan tersebut. Usai diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), utusan guru lalu menyampaikan laporan di ruangan Unit Tipikor Polres Manggarai.
Penulis: Yohanes