Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Alami Kekeringan, Pemkab Mabar Tetapkan Status Darurat Bencana
VOX DESA

Alami Kekeringan, Pemkab Mabar Tetapkan Status Darurat Bencana

By Redaksi1 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala BPBD Mabar Dominikus Hawan (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) akan segera menetapkan status darurat bencana kekeringan.

Hal itu dilakukan menyusul ada dua desa di kabupaten itu yang mengalami kekeringan.

Kepala BPBD Mabar Dominikus Hawan menyebut untuk mengatasi hal itu, pemerintah akan segera naikkan status darurat bencana.

“Kita akan naikkan status darurat bencana supaya dengan itu kita bisa mudah aksesnya mendapatkan tanggap darurat. Tanggap darurat terutama ketahanan pangan dan kebutuhan air bersih. Jadi itu yang kita dorong sekarang,” tegasnya saat ditemui VoxNtt.com, Selasa (01/09/2020).

Baca Juga: Dua Desa di Mabar Alami Kekeringan

Dominikus menjelaskan, SK penetapan darurat bencana sudah berada di meja Bupati untuk ditandatangani.

“Jadi sudah di meja Bupati SK penetapan darurat bencana. Semuanya untuk bisa intervensi dua hal ini yaitu ketahanan pangan yang mendesak dan kebutuhan air bersih,” lanjutnya.

Sementara itu, solusi jangka pendek yang dilakukan pemerintah sebelum penetapan status darurat bencana kata Dominikus, yaitu kaji cepat terhadap dampak dari kekeringan.

“Selain itu yang berikut akan kita lakukan yaitu seberapa besar dampak kekeringan tersebut bagi masyarakat dan cakupan masyarakat terdampak itu ada di mana saja,” tutup Dominikus.

Sebelumnya diberitakan, data BPBD Mabar mencatat ada dua desa di kabupaten itu yang mengalami kekeringan.

Dua desa itu ada terletak di dua kecamatan yaitu Boleng dan Mbeliling.

Kepala BPBD Mabar Dominikus Hawan menjelaskan kekeringan yang terjadi di dua desa tersebut membuat petani dan masyarakat umumnya mengalami gagal panen dan kekurangan air bersih.

“Ada sawah gagal panen dan itu semua sawah-sawah tadah hujan. Ada dua kecamatan yang lapor yaitu kecamatan Boleng dan Mbeliling. Satu desa di Boleng dan Mbeliling satu desa,” ungkap Dominikus.

Dominikus menjelaskan, pihaknya sedang menunggu laporan lanjutan dari sejumlah desa, yang mengalami hal yang sama.

“Kita masih menunggu desa lain yang akan melaporkan hal yang sama,” lanjutnya

Dari dua desa yang mengalami kekeringan jelas Dominikus, gagal panen terjadi karena ada kaitan dengan dampak longsor.

“Yang rusak irigasi sehingga pasokan air ke sana berkurang. Apalagi musik kering begini tambah sulit,” jelas Dominikus.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Previous ArticleDua Desa di Mabar Alami Kekeringan
Next Article Fakta Unik tentang Israel, Bangsa Pilihan Allah

Related Posts

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.