Ruteng, Vox NTT – Pemecatan 15 orang guru komite pada SMKN 1 Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai oleh Kepala Sekolah Yustin Romas dinilai sebagai tindakan yang tidak bijak. Pasalnya, korban pemecatan merupakan guru-guru dengan gaji kecil dan terjadi saat pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng, Mikael Nardi saat diwawancarai VoxNtt.com di Ruteng, Selasa (01/09/2020).
“Pemecatan 15 guru komite di tengah pandemi Covid-19 merupakan keputusan yang tidak bijak dari seorang pemimpin lembaga pendidikan,” katanya.
Pada masa pandemi Covid-19, kata Nardi, ekonomi pada skala makro maupun mikro sedang menghadapi persoalan serius. Sektor ekonomi adalah sektor yang mengalami dampak paling buruk akibat pandemi ini.
Apalagi korban pemecatan adalah guru-guru komite yang pendapatannya jauh di bawah gaji guru-guru ASN. Pemecatan itu memberikan beban yang sangat berat bagi guru-guru itu.
“Pada masa normal saja, persoalan serius yang dihadapi guru komite adalah masalah ekonomi. Apalagi pada masa pandemi ini, tekanan ekonomi guru komite semakin berat. Ditambah lagi dengan pemecatan ini, 15 guru ini akan kehilangan pendapatan dan tentu semakin sulit dalam menafkahi keluarga mereka,” ujarnya.
Selain merugikan guru-guru komite, tindakan yang diambil kepala sekolah merugikan SMKN 1 Wae Ri’i. Banyaknya guru yang dipecat justru mengganggu proses pendidikan di sekolah, terutama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau dalam jaringan (daring) selama pandemi Covid-19.
“Pemecatan 15 guru berdampak pada terganggunya proses pendidikan di sekolah, terlebih pada masa pandemi Covid-19 dengan kebijakan pembelajaran daring. Guru yang dipecat bukan jumlah yang sedikit, apalagi guru bidang studi vokasi. Sekolah mestinya menjaga ratio guru-siswa sesuai standar nasional yang ditetapkan untuk SMK,” ujarnya.
Nardi berharap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama DPRD Provinsi NTT bertindak cepat agar persoalan itu segera diatasi. Ia menyayangkan, pemecatan guru-guru justru terjadi pasca Dinas P dan K bersama DPRD mendatangi langsung sekolah itu untuk mendengarkan aspirasi para guru dan kepala sekolah.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi V DPRD NTT Yohanes Rumat menyayangkan lambannya Dinas P dan K NTT dalam menyikapi kemelut SMKN 1 Wae Rii. Kelambanan sikap Dinas P dan K dianggap sebagai pemicu melebarnya konflik hingga menimbulkan persoalan baru berupa pemecatan guru-guru komite.
Baca Juga: Gubernur NTT Diminta Tidak Berdiam Diri Terkait Pemecatan 15 Guru SMKN 1 Wae Ri’i
Sementara itu, Kadis P dan K NTT Linus Lusi mengatakan pihaknya sedang menyiapkan skema penyelesaian masalah di sekolah itu. Dirinya menyampaikan terima kasih atas pihak-pihak yang memberikan perhatian atas kemelut di sekolah itu. Namun ia meminta waktu yang cukup untuk melihat persoalan sebelum disikapi.
Baca Juga: Kadis P dan K NTT Pertanyakan Dasar Pemecatan 15 Guru SMKN Wae Ri’i
“Kami berterimakasih banyak kepada bapak/ibu anggota DPRD yang cukup melihat ini sebagai sebuah persoalan yang perlu disikapi. Beri kami waktu untuk melakukan konsolidasi,” ujarnya.
Penulis: Yohanes