Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Enam Wilayah di Ende Rawan Pangan Berat
HEADLINE

Enam Wilayah di Ende Rawan Pangan Berat

By Redaksi8 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi ubi jalar
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pemerintah mencatat enam wilayah di Kabupaten Ende, Porvinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam kategori rawan pangan berat.

Keenam wilayah dimaksud ialah Kecamatan Pulau Ende, Kecamatan Ndona dan empat kecamatan dalam kota yakni Ende Selatan, Ende Utara, Ende Selatan dan Ende Timur.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Ende Matildha G. Ilmoe menjelaskan, indikator penentuan wilayah rawan pangan berat berdasarkan rasio konsumsi normatif per kapita terhadap ketersediaan 11 jenis pangan.

“Jadi itu dihitung berdasarkan 11 komoditi yakni padi sawah, padi ladang, jagung, sorgum, ubi kayu, ubi jalar, ubi lainnya, kacang tanah, kacang hijau, kacang lainnya, kedelai,” kata Mathilda kepada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Melati, Selasa (08/09/2020) pagi.

Sedangkan wilayah yang masuk dalam kategori kerawanan pangan sedang ialah, Kecamatan Nangapanda, Kecamatan Ende dan Kecamatan Wilojita.

Kecamatan Wolowaru, Kecamatan Ndori dan Kecamatan Lio Timur serta Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kecamatan Kelimutu dan Kecamatan Maukaro masuk dalam kategori kerawanan ringan.

Kemudian wilayah yang masuk dalam kategori tidak rawan pangan ialah Kecamatan Ndona Timur, Detusoko, Wewaria, Maurole, Detukeli dan Kecamatan Kotabaru.

Matildha menyebutkan data wilayah kerawanan pangan berat, kerawanan sedang dan kerawanan ringan terakumulasi per Januari hingga Agustus 2020.

Dari akumulasi itu, jelas dia, Kabupaten Ende masuk dalam kategori wilayah kerawanan sedang.

“Jadi ada wilayah-wilayah tertentu yang tidak menghasilkan 11 jenis pangan itu. Nah, kerawanan berat yang kita catat itulah yang kita maksudkan,” katanya.

Sementara Kepala Bidang Distribusi dan Ketahanan Pangan, Arkadius Payong menambahkan bahwa pihaknya saat ini memiliki cadangan beras apabila suatu wilayah masuk dalam kategori kerawanan berat.

Disebutkan, setidaknya ada 100 ton beras yang menjadi cadangan makanan yang disiapkan oleh pemerintah saat ini.

Jika perlu dicairkan maka pihaknya melakukan pendataan kebutuhan lalu bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk diajukan ke Bulog.

“Cadangan pangan kita memang tersedia sebanyak 100 ton tapi disimpan di Bulog. Kita mendata kebutuhan pangan dan bekerja sama dengan Dinsos untuk diajukan ke Bulog,” tutur Arkadius.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticleKornelis Dola Balik Arah Dukung Deno-Madur, Ini Alasannya
Next Article Positif Covid-19, Bacabup Ngada Kristo Loko Mengaku Gatal di Tenggorokan

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.