Kupang, Vox NTT-Banyak kelompok antikorupsi yang letih dengan gerakan pemberantasan korupsi di tanah air. Kondisi psikologis gerakannya terganggu dengan UU KPK yang baru.
KPK yang sebelumnya banyak mencetak prestasi dan keberhasilan dalam tanda kutip, ditakuti oleh semua pihak.
Bayangkan, DPR/DPD, menteri, gubernur, walikota, bupati, DPRD, jenderal-jenderal Polisi/TNI, dan lain-lain ditangkap, diadili dan dijebloskan ke penjara.
Namun KPK saat ini biasa-biasa saja. Tidak ditakuti. Korupsi pun kembali menggeliat. Tumbuh subur dimana-mana. Berbagai kekuatan yang sebelumnya menganggap KPK keterlaluan dengan berbagai sepak terjangnya, mulai bersorak-sorak lagi.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Demokrat MPR RI, Dr. Benny K. Harman, SH saat diskusi dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, di Kompleks Senayan-Jakarta, Kamis (10/9).
“Mereka merayakan korupsi. KPK seolah-olah lumpuh. Sementara prilaku korupsi semakin canggih,” kata Benny.
Benny sungguh prihatin akan situasi korupsi saat ini. Menurutnya, KPK saja tidak cukup untuk melawan penyakit korupsi ini.
“Saya percaya pada demokrasi, saya percaya pada kekuatan rakyat. Akan tiba saatnya korupsi akan kalah dengan rakyat yang berdaulat. Karena itu, saya mengharapkan gerakan sosial untuk melawan korupsi. Sosial movement untuk membangun masyarakat anti korupsi”, ujar Benny.
Tetapi selain itu, Benny berharap agar gerakan sosial anti korupsi yang ada saat ini terus berjalan tanpa letih, walau rintangan nyata menghadang.
“Gerakan kelompok-kelompok kritis yang dipadu dengan kekuatan moral dan politik di lembaga-lembaga kekuasaan dapat membuat UU KPK yang ada saat ini bisa direvisi kembali. Jangan pernah lelah,” pinta Benny. (VoN).