Kota Kupang, Vox NTT
Dionisius Fernandes (50), ASN di Dinas Damkar Kota Kupang dikeroyok oleh empat orang di lapangan upacara Kantor Damkar Kota Kupang, Jumat 18 September 2020, sekitar pukul 17.40 Wita.
Salah satu pelaku pengeroyokan tersebut adalah DD, Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang. Sementara 3 oknum lainnya belum diketahui identitasnya.
Kejadian naas itu, terjadi saat dirinya sedang menjalankan piket.
Dion, demikian disapa, saat ditemui VoxNtt.com di Kompleks Perumnas Senin (21/09) siang, menceritakan, insiden itu bermula dari acara ulang tahun salah satu pegawai di Dinas Damkar. Acaranya diadakan di Kompleks Oepura.
“Kami punya kebiasaan kalau ada yang ulang tahun itu biasanya sama-sama pergi untuk ikut pakai kelompok ke rumah acara, jadi saya juga pergi dengan rekan-rekan di Damkar,” jelas Dion yang juga mantan Penjaga Gawang PSK Kupang itu.
Dia menceritakan, sejak pukul 12.00 siang, mereka memang menenggak alkohol bersama saat perayaan ultah itu.
“Saat itu DD memang mabuk dan ribut di depan rumah acara sampai di jalan. Merasa sebagai orang tua saya mengegurnya. Saya memintanya untuk tidak menimbulkan kegaduhan,” jelas Dion.
Pukul 15.00 Wita, Dion kemudian kembali ke kantor Damkar untuk melanjutkan piket.
“Saat itu pelaku sudah ada di sana juga,” jelasnya.
Dion menambahkan, tidak ada kecurigaan bahwa pelaku akan mengeroyoknya bersama tiga orang tersebut.
“DD dengan kakaknya dan dua orang lain kemudian datang dan mengeroyok saya. Karena terancam saya memang sempat melakukan perlawanan tapi saya jatuh. Ada oknum lain yang kemudian memukul saya. Saya juga bingung apakah cara menegur saya yang salah tau apa,” ceritanya.
Setelah kejadian naas itu, Dion bersama anak dan istrinya masih sempat pergi bertemu Ibu kandung DD karena kebetulan mereka mengenalnya.
“Saat itu saya baru sadar bagian mata kanan saya bengkak dan memar. Hidung saya terus mengeluarkan darah. Saya jatuh dan tidak sadarkan diri,” imbuhnya.
Pukul 24.00 malam, Dion baru sadar namun dirinya sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.
Proses Hukum
Dion, kepada VoxNtt.com di rumahnya mengaku secara pribadi menginginkan jalan damai karena ia mengenal baik orang tua pelaku. Namun, keluarga besarnya bersih keras menempuh proses hukum.
Ia mengaku pada Senin (21/09) pagi sudah melaporkan kasus itu di Polsek Kelapa Lima.
“Laporan polisi tadi sudah BAP dari jam 12.00 sampai jam 14.00,” jelasnya.
Katanya, proses hukum terpaksa diambilnya karena mengalami kerugian secara fisik akibat kejadian pengeroyokan tersebut.
Kepala Dinas Damkar Kota Kupang Enggan Berkomentar
Senin, 21 September siang, sejak Pukul 10.00 hingga 12.00 siang, VoxNtt.com telah berusaha menemui Kepala Dinas Damkar Kota Kupang, F. Mesakh Balaen di kantornya. Salah satu stafnya menjelaskan, sang kadis sedang tidak berada di kantor.
“Saya sudah cek ke ruangannya Pak Kadis tidak ada, Pak Sekretaris ada ke luar,” kata salah atau staf di ruangan piket.
Pukul 11.25 Wita, VoxNtt.com berusaha menghubungi via telepon seluler tapi tidak direspon.
Sementara, Dion selaku korban sangat mengharapkan perhatian dari atasanya di Kantor itu. Namun sayang, sejak Jumat hingga Minggu malam, nihil adanya.
Pada Senin (21/09) pagi, Dion malah menerima surat panggilan dari kantornya.
“Anehnya, pemanggilan terkait pelangaran kode etik. Senin, 21 September 2020 pukul 10.00 Wita.
Untuk diperiksa dan diminta keterangan sehubungan dengan pelanggaran Disiplin PP 53 Tahun 2010 tentang penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” katanya.
Surat itu ditandatangani oleh perwakilan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang dengan mengetahui Sekretaris atas nama Jusuf F. Halen Riwoe.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Irvan K