Kupang, Vox NTT – Jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah beberapa waktu terakhir mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk menyikapi secara serius. Itu terutama dalam upaya penanganannya.
Sejumlah pimpinan rumah sakit baik pemerintah maupun swasta yang ada dalam wilayah Kota Kupang diundang untuk melakukan koordinasi terkait itu.
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, saat memimpin langsung rapat yang berlangsung di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (23/09/2029), mengatakan dengan bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19, pihaknya melakukan langkah-langkah antisipasi.
Termasuk di antaranya memastikan soal ketersediaan fasilitas seperti ruangan dan tempat tidur berikut peralatan kesehatan khusus bagi pasien Covid-19.
“Untuk itulah para pimpinan rumah sakit se-Kota Kupang diundang,” kata Herman.
Rapat koordinasi tersebut membahas kesiapan beberapa hal, di antaranya soal sumber daya. Itu seperti kesiapan ruangan dan tempat tidur bagi pasien positif Covid-19.
Diketahui dari sejumlah rumah sakit di Kota Kupang tersedia total 83 tempat tidur bagi pasien Covid-19 dan 27 ruangan isolasi bertekanan negatif serta 27 ruangan non tekanan negatif.
Sumber daya lain yang tidak kalah penting adalah ketersediaan tenaga kesehatan.
Herman memastikan ketersediaan tenaga medis terutama dokter spesialis paru dan penyakit dalam di masing-masing rumah sakit.
Juga memastikan ketersediaan fasilitas penginapan khusus bagi para tenaga kesehatan yang sedang menangani pasien positif.
Ia mengimbau kepada para pimpinan rumah sakit di Kota Kupang untuk secara ketat menerapkan disiplin penggunaan APD bagi para petugas, guna mencegah jatuhnya korban pasien positif Covid-19 dari tenaga kesehatan seperti yang terjadi di daerah lain.
M. Ibrahim, mewakili pimpinan Rumah Sakit Angkatan Laut Samuel J. Moeda Kupang yang turut hadir pada kesempatan tersebut mengakui saat ini pihaknya masih mengalami kendala soal ruangan khusus untuk filter screening awal di depan rumah sakit.
Karena itu, pihaknya sangat mengharapkan dukungan Pemkot Kupang berupa tenda.
Selain itu, dia juga menyarankan agar para tenaga kesehatan yang sudah merawat pasien positif Covid -19 tidak hanya di-rapid test tetapi juga di-swab.
Sementara itu, Sieny dari RS Leona Kupang mengusulkan perlunya pelatihan bagi para analis kesehatan untuk pengambilan Swab.
Pelatihan ini menurutnya, perlu untuk mengantisipasi jika suatu waktu jumlah pasien positif terus bertambah dan masing-masing rumah sakit diminta untuk melakukan tes Swab sendiri.
Menanggapi usul saran tersebut, Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man langsung minta Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk segera menindaklanjuti dan membantu pihak rumah sakit melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Saat ini menurut Herman, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan kembali aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Salah satu alasannya adalah untuk mencegah meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19, karena RS sudah penuh. Dikhawatirkan jika ada tambahan pasien tidak dapat tertapung lagi di rumah sakit.
Herman menambahkan, peluang bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Kupang masih ada karena jalur transportasi udara masih terbuka.
Data terakhir yang berhasil dihimpun pasien positif corona di Kota Kupang umumnya adalah warga lokal yang merupakan pelaku perjalanan dari luar daerah.
Untuk itu ada wacana dari Pemkot Kupang untuk mewajibkan para pelaku perjalanan dari luar daerah untuk melakukan tes Swab, guna mencegah transmisi lokal yang mengakibatkan jumlah pasien positif bertambah.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba