Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN»Siswa, Mahasiswa, Guru dan Dosen Dapat Kuota Internet Gratis Selama 3 Bulan, Begini Caranya
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Siswa, Mahasiswa, Guru dan Dosen Dapat Kuota Internet Gratis Selama 3 Bulan, Begini Caranya

By Redaksi23 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

VoxNtt.com-Untuk mengatasi masalah belajar akibat pandemi Covid-19, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membantu para siswa, mahasiswa, dosen dan guru dengan membagikan kuota internet gratis.

Penyaluran kuota belajar tersebut dilakukan mulai Selasa, 22 September hingga Desember tahun 2020. Untuk bulan September tahap pertamanya mulai disalurkan pada 22-24 September 2020, sementara tahap kedua pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan Oktober tahap pertama pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020 dan tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota untuk bulan November dan Desember dikirim bersamaan. Adapun tahapannya sebagai berikut:

Tahap pertama pada tanggal 22 sampai 24 November 2020 dan tahap kedua dikirim pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Cara Mendapatkannya

Dilansir dari Tirto.id, satuan pendidikan/lembaga penyelenggara pendidikan PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah, harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah itu, operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id), dan menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik.

Untuk jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id), dan pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke aplikasi PDDikti.

Peserta didik dan pendidik yang datanya terdaftar, otomatis akan mendapat bantuan kuota ini.

Umumnya penerima bantuan kuota akan mendapat SMS dari masing-masing provider seperti Telkomsel, XL, Indosat dan Tri. Contoh SMS penerima bantuan kuota data Kemendikbud adalah sebagai berikut: “Paket SUBSIDI 50GB telah berhasil didaftarkan dan berlaku mulai hari XX-XX-XXXX pukul XX:XX:XX. Cek Kuota Internet: hub *123*10*3# atau di bima+, klik http://bit.ly/BIMA3”

Jika belum mendapatkan SMS bisa langsung mengecek sisa kuota di provider masing-masing seperti *888# untuk telkomsel dan *123*10*3# untuk Tri. (VoN).

Kuota Internet Telkomsel
Previous ArticleRitual Adat “Ghoro Wae” di Ngada Sembelih Hewan Kurban Serba Merah
Next Article KPU Malaka Resmi Tetapkan Dua Paslon Pilkada 2020

Related Posts

Seminari Kisol Luncurkan Renstra 2026–2031 untuk Hadapi Tantangan Era VUCA

5 Maret 2026

Renstra 2026–2031 Jadi Momentum Pembenahan Seminari Pius XII Kisol

5 Maret 2026

Seminari Pius XII Kisol Susun Renstra 2026–2031, Fokus pada Penguatan Kesehatan, Gizi, dan Tata Kelola

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.