Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik Calon Bupati, Asis de Ornay Dipolisikan Relawan Edi-Weng
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik Calon Bupati, Asis de Ornay Dipolisikan Relawan Edi-Weng

By Redaksi26 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ferdinandus Supardi bersama sejumlah anggota relawan Edi Weng saat melaporkan Plasidus Asis De Ornay ke Polisi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT – Plasidus Asis de Ornay dilaporkan ke Polres Manggarai Barat (Mabar), Sabtu (26/09/2020).

Ia dipolisikan oleh masyarakat yang tergabung dalam relawan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mabar Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng).

Asis dilaporkan karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik calon bupati Edistasius Endi melalui media sosial Facebook.

“Kami sudah laporkan, ini bukti Surat Tanda Penerima Laporan Nomor: STPL/158/IX/2020/NTT/Res Mabar hari ini,” ungkap Ferdinandus Supardi, salah satu pelapor.

“Kami harus melaporkan ke polisi agar yang bersangkutan (Asis de Ornay) bisa mempertangungjawabkannya,” tegasnya.

Pelapor lainnya, Hironimus Enorman, menegaskan, relawan Edi-Weng terpaksa melaporkan hal ini karena informasi yang diedarkan Asis diduga tidak mendasar dan tak memiliki nilai kebenaran sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, kata Hironimus, informasi yang disampaikan Asis tidak mengedukasi tetapi menyesatkan dan terkesan mengadudomba masyarakat Manggarai Barat.

“Jika dia berfikir sebagai seorang terdidik seharusnya tidak memaksakan kehendak orang lain atau membuat kegaduhan politik hukum, yang diduga atas pesan sponsor,” tegas Hironimus.

Saat melapor, relawan didampingi oleh Hajenang selaku kuasa hukum paslon Edi-Weng. Ia memastikan kuasa hukum akan melakukan pendampingan hingga dugaan pencemaran nama baik dan menyerang martabat kehormatan paket Edi-Weng bisa ditangani hingga tuntas.

“Kasus ini dilaporkan oleh anggota tim relawan paslon Edi Weng. Kami tim hukum diwajibkan mendampingi dan akan mengurus tuntas,” tegas Hajenang saat dikonfirmasi VoxNtt.com

Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo yang dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Polres sudah menerima LP tersebut dan sedang tahap lidik,” katanya.

Sementara itu, Plasidus Asis De Ornay tak bersedia berkomentar karena belum mendapatkan informasi terkait laporan itu.

“Saya tidak berkomentar, karena saya belum dapat informasi soal itu,” ujar Asis.

Penulis: Sello Jome
Editor: Yohanes

Edi Endi Mabar Manggarai Barat Yulianus Weng
Previous ArticleUskup Ruteng Pimpin Pemberkatan Kapela Bersejarah St. Hendrikus Jengkalang
Next Article Demokrat NTT Minta Kadernya Menangkan AHY di Pilpres 2024

Related Posts

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.