Borong, Vox NTT- Satu pelaku perjalanan asal Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (30/09/2020).
Pelaku perjalanan itu diketahui pulang dari Makassar Sulawesi Selatan pada 15 September lalu.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur, Bonifasius Sai, menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Biologi Molekuler Prof Dr. W.Z Johannes Kupang, dari 32 sampel swab yang dikirim pada 23 September 2020, diperoleh hasil satu sampel terkonfirmasi positif Covid-19. Yang bersangkutan berinsial NYS (23).
Sementara 31 sampel lainnya hingga saat ini belum diterima dari Laboratorium Biologi Molekuler Prof Dr W.Z Johannes Kupang.
“Sampel yang positif Covid-19 itu berasal dari Kecamatan Lamba Leda. Yang bersangkutan adalah pelaku perjalanan dari Makassar, Sulawesi Selatan. Ia tiba di pelabuhan Reo Kabupaten Manggarai, menggunakan kapal Sabuk Nusantara, 15 September 2020,” jelas Bonifasius kepada media ini melalui sambungan telepon, Rabu malam.
Bonifasius mengatakan, saat screening awal, rapid test reaktif. Berdasarkan hasil itu, yang bersangkutan melakukan karantina mandiri di desanya.
Kemudian, pada 22 September 2020, Gugus Tugas Covid-19 Matim mengambil sampel swab terhadap yang bersangkutan. Saat itu, ia tetap menjalani karantina mandiri di desanya dengan pengawasan ketat.
“Saat ini pemerintah sudah menjemput yang bersangkutan untuk menjalani karantina di shelter yang disediakan Pemkab Matim yakni di RSUD Borong,” kata Bonifasius.
Karena sudah ada pasien Covid-19, Bonifasius mengimbau kepada seluruh masyarakat Matim agar mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak saat ke luar rumah.
Penulis: NT
Editor: Ardy Abba