Oelamasi, Vox NTT-Yeri Ndun, mantan penjabat sementara Kepala Desa Bone, Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang menanggapi tudingan dugaan penyelewengan dana desa yang disampaikan masyarakat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Kecamatan Nekamese itu dituding melakukan dugaan korupsi sejumlah Anggaran Dana Desa Bone periode Tahun 2015/2016.
Yeri Ndun kepada VoxNtt.com (02/10) mengaku, pada saat dirinya menjabat sebagai penjabat sementara Kepala Desa Bone Tahun 2015-2016, pihaknya mengelola anggaran sebesar kurang lebih 900 juta rupiah.
“Saya punya jabatan 6 bulan waktu itu,” jelas Yeri saat diwawancarai VoxNtt.com, Jumat (02/10) Siang.
Terhadap tuduhan dari sejumlah masyarakat Desa Bone, Yeri mengaku sejumlah proyek memang belum dikerjakan hingga ia melepas jabatan sebagai pelaksana tugas.
Untuk proyek pengerjaan gravitasi air bersih, Yeri beralasan cuaca hujan.
“Mereka (warga) masih gali sumur waktu itu jadi saya belum sempat kasih turun. Mau kasih turun (bahan) itu lokasi hujan jadi kita tidak bisa kasih turun di itu tempat. Kendalanya di situ. Saya sudah siap semua cuman belum pasang. Jadi belum selesaikan sampai sekarang,” jelasnya.
Lanjut dia, tentang pengelolaan Taman Eden, dirinya menyerahkan proses pembangunan di masyarakat.
“Itu masyarakat yang tanam. Ada semua dia punya foto,” imbuhnya.
Ia mengaku pihak Inspektorat Kabupaten Kupang belum melakukan pemeriksaan dan audit.
“Itu waktu saya belum sempat buat dia punya LPJ. Tapi semua laporan ada di sekretaris desa Pak Abraham Maniel,” tandasnya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Irvan K