Kupang, voxntt.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memantau pelaksanaan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 9 (sembilan) Kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Sampai dengan saat ini sebagaimana jadwal tahapan berdasarkan peraturan KPU nomor 5 tahun 2020, saat ini KPU Kabupaten sedang memantau pelaksanaan tahapan kampanye 27 pasangan calon di sembilan Kabupaten,” kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu kepada wartawan di Kupang, Selasa (06/10/2020).
Menurut dia, berdasarkan laporan yang diterima, umumnya pasangan calon menyampaikan kampanye dengan metode tatap muka pertemuan terbatas. Sementara, kampanye darling pihaknya belum mendapatkan laporan.
“Padahal, kami menginginkan sarana ITE atau teknologi ITE melalui media sosial pun media daring itu juga bisa digunakan. Tetapi laporan yang kami terima, umumnya melaksanakan kampanye dengan tatap muka. Tetapi semua berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Ia berharap, 71 hari ke depan itu, pelaksanaan kampanye dengan menaati betul protokol covid-19.
“Karena di satu sisi, itu menyelamatkan kita semua. Tetapi di sisi lain ada banyak pihak yang mengamati, dan peran Bawaslu juga sangat penting di sini untuk melakukan penindakan dan penegakan terhadap peraturan KPU, yang berkaitan dengan kerumunan yang tidak memperhatikan protokol covid-19,” pungkasnya.
Dalam rangka itu, pihaknya juga memastikan alat peraga kampanye yang diadakan oleh KPU akan disampaikan ke Kabupaten untuk diteruskan kepada masing-masing pasangan calon.
“Itu mulai tanggal 14 sampai 16 Oktober 2020. Karena saat ini sedang dilakukan pengadaan. Jika sudah diterima agar segera dipasang oleh pasangan calon,” imbuhnya.
Hal lain yang telah disiapkan oleh KPU hingga saat ini ialah, proses rekrutmen panitia Adhock di tingkat KPPS. Itu dimulai tanggal 1 sampai 6 Oktober 2020 diumumkan di tingkat desa/kelurahan
“Setelah pengumuman itu, kami akan menerima dokumen para calon. Karena kami melakukan seleksi terbuka. Dari rangkaian tahapan itu, ditetapkan pada tanggal 24 November 2020 mendatang. Ada 3.998 TPS kami buka,” pungkasnya.
Pihaknya juga lanjut dia, melakukan sosialisasi yang juga dilakukan oleh KPU Kabupaten dengan berbagai sasaran, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Berkaitan dengan pemuktahiran data Pemilih, saat ini mereka sedang rekapitulasi berjenjang tingkat Kecamatan.
Setelah dari Kecamatan, sesuai jadwal itu dimulai 7 sampai 9 Oktober 2020 di tingkat Kecamatan. Tanggal 4 sampai 6 Oktober 2020 di tingkat desa/kelurahan. Sementara 9 sampai 16 Oktober 2020 dilakukan penetapan daftar Pemilih di tingkat Kabupaten
“Berdasarkan data awal kita dari penetapan bulan September lalu, itu sebesar 1. 212.798 pemilih. Data ini nanti masih akan bergerak, apakah dia bertambah atau berkurang. Kita menunggu tahapan penetapan di tingkat Kabupaten paling lambat 16 Oktober,” tutup Dohu.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Boni J