Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Respon Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Kupang
Regional NTT

Respon Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Kupang

By Redaksi6 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pihak PT. Jasa Raharja cabang NTT pose bersama ayah korban usai menyerahkan santunan kepada keluarga korban, Selasa, 6 Oktober 2020 (Foto: Vox NTT/Tarsi Salmon).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut di Kelurahan Air Nona, Kota Kupang.

Kepala PT Jasa Raharja NTT, Radito Risangadi menyerahkan secara langsung uang tunai sebesar Rp 50 juta untuk korban Amelia Taek (13), yang diterima langsung ayah kandungnya, Andy Taek, di kediamannya.

“Kejadiannya tanggal 5 kemarin, dan hari ini tanggal 6, kami langsung menyerahkan santunan,” ungkap Radito kepada wartawan saat penyerahan bantuan itu, Selasa (06/10/2020).

Selain santunan korban meninggal, kata Radito, 7 (tujuh) orang korban yang mengalami luka dan sedang dirawat di rumah sakit juga dijamin perawatannya oleh pihak PT Jasa Raharja NTT.

“Untuk korban yang sedang dirawat, kami jamin selama masa perawatan, dengan santunan mencapai Rp 20 juta per orang,” jelasnya.

Terhadap ketujuh orang korban, tambahnya, setelah diterbitkan surat jaminan, pihak PT Jasa Raharja akan terus memantau perkembangannya hingga selesai dirawat di rumah sakit.

Ia berharap agar kejadian kecelakaan maut di kelurahan Air Nona dapat diambil hikmahnya oleh seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan, untuk menaati peraturan lalu lintas.

“Kami harapkan juga ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk rajin membayar pajak kendaraan bermotor, karena terdapat sumbangan wajib untuk asuransi kecelakaan,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Ayah korban, Andy Taek, menyampaikan terima kasih kepada pihak PT Jasa Raharja NTT yang turut menaruh perhatian terhadap peristiwa yang dialami.

“Peristiwa ini juga akan jadi pelajaran bagi kami untuk selalu berhati-hati ketika berada di jalan raya,” pungkas Taek.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, tepatnya di pertigaan Jalan Kancil, Senin 5 oktober 2020 malam, menewaskan satu orang dan sembilan orang luka-luka.

Kecelakaan maut yang terjadi sekitar pukul 20.40 wita itu, menewaskan satu orang, satu orang luka berat dan delapan orang luka ringan.

Kecelakaan tersebut, diduga akibat kelalain pengemudi mobil truk tangki air yang melaju kencang dari arah Bakunase kehilangan kendali karena rem blong.

Mobil nahas tersebut kemudian menghantam sepeda motor dengan Nopol DH 2418 KM yang bergerak searah di depannya, lalu menabrak sebuah mobil mini bus dengan Nopol DH 1065 AJ, yang juga bergerak searah di depannya.

Mobil truk tangki tersebut terus melaju dan menabrak dua unit sepeda motor yang sedang parkir di depan bangunan pangkas rambut, kemudian menyeruduk bangunan pangkas tersebut, lalu terjun ke tanah kosong milik warga.

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Boni J

Jasa Raharja kecelakaan airnona Kota Kupang Lakalantas
Previous ArticleKPU NTT Terus Memantau Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pilkada Serentak di 9 Kabupaten
Next Article Tambah 14, Pasien Covid-19 di Manggarai Sudah 41 Orang

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.