Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»BNN NTT Tangkap 7 Tersangka Kasus Narkoba, 1 Diantaranya Perempuan
NTT NEWS

BNN NTT Tangkap 7 Tersangka Kasus Narkoba, 1 Diantaranya Perempuan

By Redaksi8 Oktober 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjend Teguh Iman (tengah) saat memberikan keterangan pers di kantor BNN NTT, Kamis, 8 Oktober 2020 (Foto: Vox NTT/Tarsi Salmon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Terhitung sejak bulan Januari hingga Oktober 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap 7 tersangka kasus narkoba.

Dari ketujuh tersangka ini satu orang perempuan yakni berinisial AL. Sementara enam tersangka lainnya laki-laki yakni, berinisial IS, AS, DS, RS, LL, DP.

Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjend Teguh Iman mengatakan, dari tujuh tersangka ini empat diproses secara hukum. Sementara tiga tersangka lainnya direhabilitasi di BNN Provinsi NTT dan di RS TC Hillers Maumere

“Jadi, dari ketujuh tersangka yang proses hukum sebanyak 4, yang tiga proses rehabilitasi, karena tidak cukup bukti, ” ungkap Brigjend Teguh Iman kepada wartawan di Kantor BNN NTT, Kamis (08/10/2020).

Dari ketujuh tersangka tersebut jelas dia, Tempat Kejadian Perkara (TKP) berasal dari Kabupaten Belu, Kota Kupang, Sikka, TTS.

” Empat tersangka diproses hukum. Tiga tersangka diproses rehabilitas,” katanya lagi.

Kata dia, wilayah Nusa Tenggara Timur ini, sejak ia bertugas dari tahun 2018, penggunaan narkoba di NTT masih sebatas penyalahgunaan.

“Setiap kami melakukan pengungkapan, mereka masih sebatas penyalahguna. Dan semua itu peredarnya berada di luar Provinsi NTT, ” ujarnya

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Irvan K

Kota Kupang Narkoba
Previous ArticleUnika Ruteng Gelar Bimtek untuk Pengelola Desa Wisata Meler
Next Article Pemprov NTT Tetapkan Tarif Swab Covid-19 Sebesar 900 Ribu Rupiah

Related Posts

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.