Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»KPU Manggarai Bakal Bersihkan Data Pemilih Bermasalah
Pilkada

KPU Manggarai Bakal Bersihkan Data Pemilih Bermasalah

By Redaksi9 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Divisi Perencanaan, Program dan Data KPU Kabupaten Manggarai, Albertus Kurman Effendi (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai berjanji akan membersihkan data-data pemilih yang bermasalah sebagaimana temuan Bawaslu setempat.

Baca Juga: Hampir 12 Ribu Pemilih DPS di Manggarai Bermasalah

“Prinsipnya, kalau ada masukan dari Bawaslu dan disertai dokumen otentik, jajaran kami akan bersihkan data-data bermasalah tersebut sambil melakukan pencermatan mandiri oleh PPS dan PPK,” kata Anggota Divisi Perencanaan, Program dan Data KPU Kabupaten Manggarai, Albertus Kurman Effendi, dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Jumat (09/10/2020) siang.

KPU Kabupaten Manggarai memastikan segala masukan saat pleno DPSHP di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten akan ditindaklanjuti dengan basis dokumen kependudukan yang ada.

Terkait ketidakcermatan PPDP dalam mencoklit dan menginput data, pihak Albertus akan berusaha memperbaikinya.

Baca Juga: Bawaslu Manggarai Temukan Kesemrawutan Data Pemilih

“Kami tetap melakukan perbaikan sampai data-data itu benar-benar bersih,” imbuhnya.

Sudah Diserahkan ke Disdukcapil Manggarai

Albertus mengaku, pemilih yang terdata tanpa Nomor Kartu Keluarga (NKK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah diserahkan ke Disdukcapil Manggarai untuk diinventarisasi.

Upaya itu menurut Albertus, dilakukan karena Disdukcapil Manggarai diyakini memiliki mekanisme dan perangkat kerja yang lengkap.

“Karena mereka yang memiliki mekanisme dan perangkat kerja yang lengkap untuk melengkapi elemen-elemen data dimaksud,” ujarnya.

Ia juga mengaku, upaya penyerahan ke Disdukcapil lantaran PPDP KPU Manggarai sudah tidak aktif lagi.

KPU Manggarai, kata dia, juga telah mengantongi data-data pemilih yang tidak memiliki NIK. Namun, setelah diafirmasi oleh pemerintah desa setempat ternyata itu merupakan data riil penduduk setempat.

Sebab itu, ia kembali menegaskan, KPU Kabupaten Manggarai mengambil langkah dengan mengantar sejumlah data-data tersebut ke Disdukcapil Manggarai.

“Kami telah bawa juga data-data itu ke Disdukcapil sebagai bahan informasi sekaligus meminta Disdukcapil melakukan perekaman KTP untuk mereka. Tujuan utamanya adalah agar hak pilih mereka bisa terselamatkan,” tegas Albertus.

Tidak Menghilangkan Hak Pilih

Menurut Albertus, pemilih yang tergolong invalid dalam sistem aplikasi KPU tidak akan kehilangan hak pilihnya.

Ia beralasan dokumen utama dalam pendataan KPU adalah KTP yang di dalamnya tercantum NIK tanpa NKK.

“Kalau pemilih tidak bisa menunjukkan KTP, bisa KK atau Suket. Dengan demikian masalah tidak adanya NKK dalam daftar pemilih tidak menghilangkan hak pilih orang tersebut,” tutur Albertus.

Dengan kata lain, lanjut dia, data invalid tidak memengaruhi jumlah pemilih yang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Manggarai KPU Kabupaten Manggarai KPU Manggarai Manggarai
Previous ArticleVideo Pendapatnya Dipotong, Benny Harman: Itu Mereka Sesatkan, Kalau Jago Sebar yang Utuh
Next Article Terungkap! 12 Aktor Tambang di Balik UU Omnibus Law, Ini Daftarnya

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.