Ruteng, Vox NTT-Panwaslu Kecamatan Reok dan Reok Barat memberi surat peringatan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai nomor urut 2, Herybertus G.L.Nabit dan Heribertus Ngabut (Hery-Heri)
Ketua Bawaslu kabupaten Manggarai Marselina Lorensia, Jumat (09/10/2020), mengatakan peringatan diberikan lantaran paket Hery-Heri melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat kampanye. Hal itu sesuai amanah PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
Lorensia mengatakan ada dua surat peringatan yang sudah dikeluarkan oleh Panwaslu kecamatan terhadap pasangan calon nomor urut 2.
“Kita sudah keluarkan 2 surat peringatan untuk pasangan calon nomor urut 2 yakni kampanye di Kecamatan Reok dan Reok Barat, tepatnya di kampung Loce dan kampung Mahima,” katanya.
Lorensia mengatakan, dua lokasi kegiatan kampanye yang melanggar PKPU tersebut adalah di Desa Loce Kecamatan Reok Barat dan kelurahan Wangkung Kecamatan Reok.
Hasil pengawasan Panwascam pada lokasi kampanye tersebut ditemukan pasangan calon maupun tim kampanye pasangan calon selaku penyelenggara kampanye melanggar ketentuan yang telah diatur dalam PKPU.
“Pelanggarannya yaitu peserta kampanye tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Manggarai Heribertus Harun.
Hery mengatakan langkah yang dilakukan oleh jajaran pengawas, jika paslon atau tim kampanye pasangan calon melanggar protokol Covid-19 adalah memberi sanksi peringatan tertulis.
Peringatan terutama kepada pasangan calon atau tim kampanye dari pasangan calon pada saat terjadinya pelanggaran.
Selain itu, penghentian dan pembubaran kegiatan kampanye di tempat terjadinya pelanggaran oleh Bawaslu atau seluruh jajaran pengawas.
Apabila tidak melaksanakan peringatan tertulis dalam waktu 1 jam diterbitkan peringatan, maka Bawaslu mengeluarkan surat rekomendasi larangan melakukan metode kampanye selama 3 hari.
“Di dua titik kampanye tersebut tim pasangan calon langsung menindaklanjuti surat peringatan dengan cara mengikuti protokol protokol bagi peserta kampanye,” katanya. (VoN)