Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Kupang: Bubarkan DPR Goblok!
HEADLINE

Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Kupang: Bubarkan DPR Goblok!

By Redaksi9 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum untuk HAM dan Demokrasi menggelar aksi demontrasi di depan kantor DPRD NTT, Kamis (08/10/2020).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum untuk HAM dan Demokrasi menggelar aksi demontrasi di depan kantor DPRD NTT, Kamis (08/10/2020).

Aksi dalam rangka menolak UU Omnibus Law/Cipta Kerja itu, berlangsung di depan Kantor DPRD NTT, Jalan El Tari Kecamatan Oebobo Kota Kupang, NTT.

Massa aksi menuntut pemerintah dan DPR untuk mencabut dan menggagalkan UU Omnibus Law yang telah disahkan dalam sidang paripurna DPR.

Dalam pernyataan sikap yang diterima VoxNtt. Com, mereka menyebut DPR dan Pemerintah tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat dan secara diam-diam mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah situasi pandemi covid-19.

“Bubarkan DPR Goblok,” tulis mereka dalam pernyataan sikap yang diterima VoxNtt.com

Menurut mereka, sikap Pemerintah dan DPR yang ngotot meloloskan UU kontroversial tersebut membuktikan Pemerintah dan DPR hamba pemodal dan tidak peka terhadap kaum buruh, petani, nelayan, masyarakat adat dan rakyat kecil.

Atas dasar itu, Forum untuk HAM dan Demokrasi menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, massa aksi mendesak untuk membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja

Kedua, tolak kapitalisasi pendidikan (biaya pendidikan mahal)

Ketiga, massa aksi mendesak untuk menghentikan perampasan tanah rakyat dan menjalankan Reform Agraria Sejati.

Keempat, tolak Otsus jilid 2 dan tarik TNI Polri dari West Papua.

Kelima, massa aksi menolak Pilkada serentak di tengah pandemi

Keenam, mendesak untuk segera mensahkan RUU PKS dan RUU PRT

Ketujuh, massa aksi mendesak untuk menghentikan PHK buruh di masa pandemi Covid-19.

Kedelapan, mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan persoalan warga eks TIM-TIM.

Kesembilan, mendesak untuk membebaskan tahanan yang menolak Omnibus Law

Kesepuluh, mendesak Pembrov NTT untuk segera mengembalikan tanah hak ulayat masyarakat adat Pubabu-Besipae

Kesebelas, cabut UU Minerba yang merugikan rakyat tertindas.

Keduabelas, massa aksi mendesak untuk membubarkan DPR jika terus melahirkan produk hukum yang tidak pro rakyat

Penulis : Tarsi Salmon

Editor : Irvan K

Kota Kupang Omnibus Law Ciptaker
Previous ArticleSebagai Bentuk Terima Kasih, Warga di Perbatasan RI-RDTL Siap Menangkan Sahabat
Next Article Langgar Protokol Kesehatan, Bawaslu Manggarai Beri Peringatan untuk Paket Hery-Heri

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.