Kupang, VoxNtt.com-Video pendek yang berisi narasi DPR RI, Benny K. Harman mendukung RUU Cipta Kerja beredar. Video tersebut sengaja disebarkan untuk membentuk opini seakan-akan partai Demokrat tidak konsisten.
“Itu video editan yang sudah dipotong dan dipenggal-penggal. Tujuannya jelas untuk membentuk opini partai kami tidak konsisten,” kata Benny singkat kepada VoxNtt.com, Jumat 9 Oktober 2020.
Anggota DPR RI dapil NTT itu kemudian mengirimkan video lengkap dari pendapatnya saat rapat Baleg, Panja RUU Cipta Kerja di Hotel Novotel beberapa waktu lalu.
Dalam video itu, BKH, demikian disapa, menyoalkan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker yang belum menjawab persoalan dalam sektor tersebut. Ia pun meminta tidak melanjutkan pembahasan RUU Ciptaker khususnya klaster ketenagakerjaan.
Sementara dalam video yang beredar di media sosial berdurasi 1.42 menit, hanya menayangkan sikap Partai Demokrat yang mendukung RUU Cipta Kerja. Padahal video tersebut ditujukan untuk beberapa klaster di luar klaster ketenagakerjaan pada UU Ciptaker.
“Ada sambungannya. Khusus untuk klaster itu. Itu video disesatkan, tidak utuh. Yang utuh itu kan pembukaan. Yang saya omong itu apa?” jelas Benny K. Harman, Kamis (8/10/2020) seperti dilansir detik.com.
“Itu mereka sesatkan, biasalah…” sambungnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Fraksi PD lainnya, Didi Irawadi. Didi menyebut ada pihak-pihak yang hendak menyesatkan publik dengan menyebarkan video tersebut.
“Itu dipotong dan tidak lengkap. Sengaja supaya membuat publik tersesat,” ucap Didi.
Benny menambahkan, video tersebut diambil ketika rapat penutup Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta 20 September 2020.
“Saksinya banyak itu. Dipimpin oleh Ketua Baleg. Tanya saja beliau. Di rapat Panja, itu penutupan rapat Panja. Kan kami dikasih kesempatan untuk ngomong. Kan gitu,” lanjut dia.
Benny kemudian menantang siapa pun yang memuat video tersebut untuk memuatnya secara utuh. Sehingga apa yang ia sampaikan dapat dipahami.
“Kalau jago coba penyebar videonya muat yang utuh,” kata benny menantang penyebar video.
Penulis: Asis Sanda