Labuan Bajo, Vox NTT-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) telah usai menggeledah sejumlah ruangan yang ada di Kantor Bupati Mabar.
Dari hasil penggeledahan, handphone milik Bupati Mabar Agustinus Ch Dula disita tim penyidik.
Tim penyidik I Putu Andi Sutadharma mengatakan, ada dua unit Handphone yang disita oleh tim penyidik.
Dua Handphone tersebut milik Bupati Mabar Agustinus Ch Dula dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Mabar Ambrosius Sukur.
“Iya, ada dua unit. Hp milik Bupati dan yang tadi bapak Ambosius (Kabag Tapem),” ungkap Andi kepada VoxNtt.com usai penggeledahan Senin (12/10/2020) Malam.
Andi mengatakan, penyitaan Handphone tersebut untuk mencegah penghilangan alat bukti.
“Iya, benar untuk itu,” tegas Kasi Intel Kejari Mabar itu.
Andi menambahkan, selain dua unit Handphone, sebanyak 182 dokumen ikut disita oleh tim penyidik.
Dokumen tersebut kata dia, adalah dokumen yang berkaitan dengan lahan seluas 30 hektar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) yang terletak di Keranga, Toro Lema Batu Kalo, Kecamatan Komodo.
Penulis: Sello Jome
Editor: Irvan K