Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Tim Penyidik Kejati NTT Geledah Kantor Bupati Mabar, Dula: Tidak Usah Tanya
HEADLINE

Tim Penyidik Kejati NTT Geledah Kantor Bupati Mabar, Dula: Tidak Usah Tanya

By Redaksi12 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim penyidik saat menggeledah dokumen di ruangan asisten III Manggarai Barat 12 Oktober 2020 (Foto Sello Jome/Vox NTT) 
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT bersama penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai Barat melakukan penggeledahan dokumen di kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (12/10/2020). 

Penggeledahan dokumen yang dilakukan oleh Tim Penyidik tersebut terkait kasus penggelapan lahan seluas 30 hektar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) yang terletak di Keranga, Toro Lema Batu Kalo, Kecamatan Komodo.

Pantauan VoxNtt.com, penggeladahan dilakukan oleh 6 anggota gabungan penyidik Kejati NTT dan Kejari Mabar.

Adapun sejumlah ruangan yang diperiksa yaitu ruangan Asisten I, ruangan Asisten III dan ruangan Tata Pemerintahan Kabupaten Mabar.

Selain itu pemeriksaan dokumen juga berlangsung di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat.

Penggeledahan dilakukan sejak pagi pukul 10.20 Wita dan hingga kini belum kunjung usai.

Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula saat berusaha diwawancarai  wartawan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati NTT dan Kejari Mabar ini tidak banyak memberikan komentar.

Bupati Dula hanya meminta wartawan untuk tidak menanyakan hal tersebut.

“Tidak usah tanya,” ujarnya singkat sembari menuju ruangannya.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri NTT telah memeriksa beberapa saksi terkait sengketa masalah kepemilikan lahan Keranga yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp 3 trilliun.

Nama-nama yang telah diperiksa yakni Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, Mantan Sekda Kabupaten Manggarai Frans Paju Leok, Fungsionaris Adat Nggorang Haji Ramang Ishaka, Kepala Tata Pemerintahan Kab Mabar, Ambrosius Sukur dan Haji Adam Djudje.

Penulis: Sello Jome

Editor: Irvan K

Kejari Manggarai Barat Kejati NTT Manggarai Barat
Previous ArticleRaih 16 Penghargaan Jadi Alasan Sejumlah Tokoh Dukung Deno-Madur
Next Article Handphone Milik Bupati Mabar Disita, Begini Penjelasan Tim Penyidik Kejati NTT

Related Posts

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.