Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Handphone Milik Bupati Mabar Disita, Begini Penjelasan Tim Penyidik Kejati NTT
HEADLINE

Handphone Milik Bupati Mabar Disita, Begini Penjelasan Tim Penyidik Kejati NTT

By Redaksi12 Oktober 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasi Intel Kejari Mabar I Putu Andi Sutadharma saat diwawancarai Vox NTT (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) telah usai menggeledah sejumlah ruangan yang ada di Kantor Bupati Mabar.

Dari hasil penggeledahan, handphone milik Bupati Mabar Agustinus Ch Dula disita tim penyidik.

Tim penyidik I Putu Andi Sutadharma mengatakan, ada dua unit Handphone yang disita oleh tim penyidik.

Dua Handphone tersebut milik Bupati Mabar Agustinus Ch Dula dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Mabar Ambrosius Sukur.

“Iya, ada dua unit. Hp milik Bupati dan yang tadi bapak Ambosius (Kabag Tapem),” ungkap Andi kepada VoxNtt.com usai penggeledahan Senin (12/10/2020) Malam.

Andi mengatakan, penyitaan Handphone tersebut untuk mencegah penghilangan alat bukti.

“Iya, benar untuk itu,” tegas Kasi Intel Kejari Mabar itu.

Andi menambahkan, selain dua unit Handphone,  sebanyak 182 dokumen ikut disita oleh tim penyidik.

Dokumen tersebut kata dia, adalah dokumen yang berkaitan dengan lahan seluas 30 hektar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) yang terletak di Keranga, Toro Lema Batu Kalo, Kecamatan Komodo.

Penulis: Sello Jome

Editor: Irvan K

Agustinus Ch Dula Bupati Manggarai Barat Kejati NTT Manggarai Barat
Previous ArticleTim Penyidik Kejati NTT Geledah Kantor Bupati Mabar, Dula: Tidak Usah Tanya
Next Article Terkonfirmasi Positif Covid-19, Warga TTU Jalani Karantina di Rusunawa

Related Posts

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Anggota DPR RI Stevano Rizki Gerak Cepat Bawa Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Kuwus Barat

19 Agustus 2026

Pegadaian Salurkan Sembako hingga Perlengkapan Tidur untuk Warga Terdampak Gempa Flores

17 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.