Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Handphone Milik Bupati Mabar Disita, Begini Penjelasan Tim Penyidik Kejati NTT
HEADLINE

Handphone Milik Bupati Mabar Disita, Begini Penjelasan Tim Penyidik Kejati NTT

By Redaksi12 Oktober 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasi Intel Kejari Mabar I Putu Andi Sutadharma saat diwawancarai Vox NTT (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) telah usai menggeledah sejumlah ruangan yang ada di Kantor Bupati Mabar.

Dari hasil penggeledahan, handphone milik Bupati Mabar Agustinus Ch Dula disita tim penyidik.

Tim penyidik I Putu Andi Sutadharma mengatakan, ada dua unit Handphone yang disita oleh tim penyidik.

Dua Handphone tersebut milik Bupati Mabar Agustinus Ch Dula dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Mabar Ambrosius Sukur.

“Iya, ada dua unit. Hp milik Bupati dan yang tadi bapak Ambosius (Kabag Tapem),” ungkap Andi kepada VoxNtt.com usai penggeledahan Senin (12/10/2020) Malam.

Andi mengatakan, penyitaan Handphone tersebut untuk mencegah penghilangan alat bukti.

“Iya, benar untuk itu,” tegas Kasi Intel Kejari Mabar itu.

Andi menambahkan, selain dua unit Handphone,  sebanyak 182 dokumen ikut disita oleh tim penyidik.

Dokumen tersebut kata dia, adalah dokumen yang berkaitan dengan lahan seluas 30 hektar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) yang terletak di Keranga, Toro Lema Batu Kalo, Kecamatan Komodo.

Penulis: Sello Jome

Editor: Irvan K

Agustinus Ch Dula Bupati Manggarai Barat Kejati NTT Manggarai Barat
Previous ArticleTim Penyidik Kejati NTT Geledah Kantor Bupati Mabar, Dula: Tidak Usah Tanya
Next Article Terkonfirmasi Positif Covid-19, Warga TTU Jalani Karantina di Rusunawa

Related Posts

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.