Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Terkonfirmasi Positif Covid-19, Warga TTU Jalani Karantina di Rusunawa
KESEHATAN

Terkonfirmasi Positif Covid-19, Warga TTU Jalani Karantina di Rusunawa

By Redaksi12 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gedung Rusunawa yang digunakan Pemkab TTU sebagai lokasi karantina pasien Covid-19 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Satu warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dipastikan terkonfirmasi positif Covid-19.

Warga yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut berdomisili di Kelurahan Bitauni, Kecamatan Insana.

“Ada warga kita yang sesuai data kependudukannya itu adalah warga di seputaran Gua Bitauni, Kecamatan Insana,” jelas Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Lurah Maubeli, Senin (12/10/2020).

Bupati Raymundus menjelaskan, awalnya pasien tersebut bersama suami dan anaknya berangkat ke TTS. Sesuai rencana mereka akan melanjutkan perjalanan ke Surabaya.

Pasien tersebut kemudian melakukan rapid test di RSUD TTS dan hasilnya reaktif. Sehingga langsung dilakukan pengambilan sampel Swab.

“Hasil sampel Swab-nya sudah keluar dua hari lalu dan diketahui positif Covid-19,” jelas Bupati Raymundus.

Bupati Raymundus menambahkan, setelah diketahui reaktif rapid test, pihak Satgas Covid-19 Kabupaten TTS langsung melakukan koordinasi dengan Pemkab TTU.

Sehingga pada 30 September, pasien tersebut langsung dibawa kembali untuk menjalani karantina dan perawatan di Rusunawa yang terletak di Kompleks BTN Kota Baru, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan.

“Sudah sejak tanggal 30 September di Rusunawa,” jelas Bupati Raymundus saat disinggung tentang keberadaan pasien positif Covid-19 tersebut.

Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak perlu takut terhadap virus corona.

Ia mengaku saat ini pihaknya terus berkeliling dari desa ke desa dan juga kelurahan untuk membangkitkan semangat optimisme masyarakat dalam menghadapi virus corona.

“Semua berpeluang untuk kena (virus corona) untuk itu kita tidak boleh menutup diri, menghindari dan takut berlebihan, justru takut berlebihan akan menjadi penyakit untuk diri sendiri,” imbaunya.

Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun media ini, pasien yang diketahui positif Covid-19 tersebut berinisial RE dan berusia 24 tahun.

Data lainnya yang berhasil dihimpun, hingga saat ini sudah 3 warga TTU yang diketahui positif covid-19.

Rinciannya pasien positif Covid-19 pertama diketahui merupakan mahasiswi Universitas Kedokteran Semarang. Kemudian pasien kedua diketahui merupakan ASN pada BPN TTU.

Dan, pasien ketiga diketahui merupakan ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Bitauni.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU Virus Corona
Previous ArticleHandphone Milik Bupati Mabar Disita, Begini Penjelasan Tim Penyidik Kejati NTT
Next Article 15 Gadis Belia Kuasai Ruang Sidang DPRD Nagekeo

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

NTT Dapat 7 Dokter Spesialis di Batch Ketiga, Pemprov Siapkan Skema Penempatan dan Dukungan Pengabdian

27 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.