Labuan Bajo, Vox NTT- Semua aktivitas kepariwisatan yang ada di Manggarai Barat (Mabar) harus menggunakan kostum atau aksesori bermotif adat Manggarai.
Hal itu berlaku sejak dikeluarkannya Instruksi Bupati Manggarai Barat per tanggal 08 Oktober 2020 tentang pemakaian kostum dan aksesori bermotif daerah Manggarai dalam aktivitas kepariwisatan di wilayah Manggarai Barat.
Instruksi itu dibuat dalam rangka meningkatkan perekonomian Manggarai Barat dan optimalisasi pelestarian budaya lokal dalam aktivitas kepariwisataan untuk mewujudkan peningkatan pemanfaatan budaya lokal dan kualitas citra destinasi pariwisata super prioritas.
Instruksi tersebut juga diberikan kepada seluruh pelaku usaha pariwisata Kabupaten Manggaral Barat
Adapun beberapa poin dari instruksi tersebut yaitu memakai kostum dan aksesori bermotif daerah Manggarai dalam setiap aktivitas kepariwisataan dalam mendukung pelestarian budaya Manggarai Barat dan mencirikan budaya di wilayah itu.
Selain itu, seluruh asosiasi pariwisata di Manggaral Barat memfasilitasi dan
mengkoordinasikan seluruh anggota asosiasinya untuk memastikan
Instruksi ini terlaksana dalam setiap aktivitas kepariwisataan.
Bagi pelaku usaha pariwisata yang tidak menjalankan instruksi Bupati ini akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Mabar Augustinus Rinus mengapresiasi instruksi yang dikeluarkan Bupati Mabar tersebut.
Dia berharap agar semua pelaku usaha pariwisata di Mabar dapat menjalankan instruksi tersebut dengan sungguh.
“Kami juga dalam waktu dekat Disparbud Mabar akan turun untuk melakukan pengawasan terkait pelaksanaan instruksi Bupati ini,” kata Augustinus saat dihubungi VoxNtt.com, Senin (19/10/2020).
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba