Ruteng, Vox NTT- Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) semakin merebak di Kabupaten Manggarai. Buktinya, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten itu semakin bertambah.
Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai kembali menerima laporan hasil pemeriksaan PCR dari Laboratorium Biologi Molekular RSUD Prof. Dr. W.Z Johannes Kupang pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D Moa mengungkapkan, pada Kamis, 22 Oktober 2020 ada penambahan jumlah penderita Covid-19 sebanyak 10 orang.
Kesepuluh orang tersebut berasal dari Klaster Denpasar (TNI) yang beralamat di Kodim 1612 Manggarai, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong.
“Dengan demikian ada penambahan jumlah pasien Covid-19 yang sedang dan telah mendapatkan perawatan di Wisma Atlet Stadion Golo Dukal, yakni ada 58 orang,” ungkap Lodi dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis malam.
Dari 58 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Manggarai, ada 21 orang telah dinyatakan sembuh. Sedangkan pasien yang sedang mendapatkan perawatan berjumlah 36 orang.
Kabar dukanya, satu orang sudah meninggal dunia akibat serangan virus corona.
Selain itu, lanjut Lodi, ada lima orang yang telah melakukan rapid test dengan hasil reaktif.
Kelima orang tersebut adalah pelaku perjalanan. Mereka sedang dalam pengawasan dan sedang melakukan isolasi.
Dengan penambahan jumlah itu, Lodi mengharapkan kepada segenap pelaku perjalanan agar melaporkan diri ke petugas kesehatan atau Tim Satuan Tugas Covid-19 selama 1×24 jam.
Ia juga mengharapkan pelaku perjalanan agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Itu bisa dilakukan dengan cara isolasi mandiri selama 14 hari, serta melakukan rapid test dan Swab test.
Selain terhadap pelaku perjalanan, Lodi juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat Manggarai agar meningkatkan kepedulian, kewaspadaan, kepatuhan, serta disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti pola hidup bersih dan sehat.
Satuan Tugas Covid-19 kata Lodi, terus bekerja dan berupaya melakukan giat pencegahan dan pengendalian agar laju peningkatan jumlah kasus virus corona bisa teratasi.
“Giat-giat yang dimaksud yakni dengan meningkatkan pemeriksaan rapid test dan Swab test, penyelidikan epidemiologi dan kontak tracing, dan sosialisasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” katanya.
Selain itu, Satuan Tugas Covid-19 juga melakukan pengawasan intensif terhadap setiap pelaku perjalanan, penegakan hukum dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Manggarai Nomor 38 Tahun 2020.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba