Kefamenanu, Vox NTT- Polres TTU tengah menyelidiki penyebab kematian Garadus Sila, warga SP 1, RT 21, RW 08, Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu.
Kapolres TTU AKBP Nelson Felipe Dias Quintas mengungkapkan, berdasarkan proses penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi satu orang berinisial SF yang diduga kuat terlibat dalam kasus kematian Garadus Sila. SF diketahui berprofesi sebagai sopir.
Polres TTU kemudian langsung bergerak cepat untuk menangkap SF pada Kamis (22/10/2020) dini hari.
Baca Juga: Penemuan Mayat di Jalan Trans Timor, Polres TTU Ungkap Sejumlah Fakta
Penangkapan SF, kata AKBP Nelson, menyusul hasil penyelidikan awal ditemukan ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sehingga Satreskrim Polres TTU langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
Namun saat disinggung terkait penyebab jelas kematian korban hingga jenazahnya dibuang di KM 10, AKBP Nelson mengaku hal tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Jenazah yang Ditemukan Tergeletak di Jalan Trans Timor Raya
“Untuk informasi lebih lanjut karena masih dalam proses pemeriksaan nanti akan kita sampaikan,” tuturnya saat diwawancarai wartawan di ruang lobi Mapolres TTU, Kamis (22/10/2020).
Sebelumnya diberitakan, mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan tergeletak di Jalan Trans Timor, KM 10, RT 05, RW 02, Dusun 02, Desa Subun, Kecamatan Insana Barat pada Jumat, 9 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Mayat Tidak Beridentitas Ditemukan di Jalan Trans Timor Raya
Korban yang tergeletak di kolong jembatan Oesulpit tersebut pertama kali ditemukan warga yang baru kembali dari sumber mata air. Saat ditemukan, mayat sudah mulai membusuk dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba