Tambolaka, Vox NTT-Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menerima laporan polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap Mario Mardi Natriti (23), warga Kecamatan Loura.
Kasus penganiayaan yang sedang viral di media sosial ini disampaikan kerabat korban, Paulus Seingo Bulu (52), warga Desa Letekonda Selatan, kecamatan Loura. Kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP-B/66/I.6/X/2020/Polda NTT/Res SBD.
Dalam laporan itu, korban mengaku dianiaya pada tanggal 20 Oktober 2020 sekitar pukul 12.00 hingga pukul 16.00 WITA di beberapa lokasi yang berbeda.
Korban mengaku dianiaya oleh dua oknum Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya berinisial YNR dari Partai Nasdem dan SLG dari PDI Perjuangan.
Kedua oknum ini diketahui merupakan kerabat dari Delsiana Bebe. Delsiana merupakan pacar korban. Keduanya sempat kabur dari rumah lantaran hubungan mereka ditentang pihak keluarga perempuan.
Dalam laporan tersebut, YNR dan SLG disebut menjemput Mario dan Delsiana dari kediaman Mario. Keduanya juga ikut dijemput dua oknum anggota TNI dari Koramil Waitabula yang belum diketahui identitasnya.
Korban Mario pun dibawa ke Koramil Waitabula oleh oknum anggota TNI atas permintaan YNR dan SLG. Sementara kekasihnya, Delsiana dijemput pihak keluarga ke rumahnya di Desa Karuni, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Korban kemudian dibawa ke suatu lokasi dan disuruh menggantungkan kepala ke bawah (ke tanah) dan kaki ke bagian atas dengan posisi tubuh bersandar pada tembok selama 30 menit.
Tak hanya itu, korban juga dibawa oleh YNR dan SLG ke rumah Delsiana Bebe. Di hadapan keluarga Delsiana, dua oknum anggota TNI sempat menganiaya korban dan ditampar sebanyak 3 kali oleh YNR.
Jalan derita yang dialami Mario tak cukup di rumah kekasihnya Delsiana, ia kembali dibawa ke Koramil Waitabula, lalu diantar ke rumah SLG. Di sana ia kembali mendapat penganiayaan. Korban baru diantar pulang ke rumahnya pada pukul 18.00 Wita.
Tanggapan Polisi
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Joseph Mandagi, S. Ik yang dikonfirmasi, Senin (26/10/2020) terkait dugaan keterlibatan oknum anggota dewan membenarkan laporan tersebut.
“Masih diperdalam dulu dari saksi-saksi,” ujar Kapolres Sumba Barat Daya singkat.
Sebelumnya sebuah video main hakim sendiri berdurasi 1.11 menit viral di media sosial dan menjadi perhatian netizen di NTT.
Peristiwa itu terjadi di Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Ibu kandung korban yang saat ini bekerja sebagai buruh migran di Malaysia ikut memviralkan video tersebut dengan harapan mendapat keadilan.
Video pendek ini menunjukan, seorang pria tergantung dengan posisi kepala ke bawah. Sementara di sekeliling pria bertubuh kecil itu duduk sekelompok orang. Bahkan dalam video tersebut terlihat dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berseragam lengkap.
Dalam postingan dalam group Facebook berita sumba barat daya II, sebuah akun bernama Tujuh Juli Yuli yang mengaku sebagai ibu kandung korban menyatakan, anaknya bukan pelaku kriminal yang harus menerima hukuman keji seperti itu. Bahkan setelah kejadian itu anaknya kini terbaring di rumah sakit.
“Terima kasih sudah menerima saya bergabung digrup ini. Saya pekerja sebagai ibu rumah tangga di negri orang saya mohon kepada bapak penegak hukum dan terkhususnya bapak kepala Negara RI mengharapkan keadilan atas hak asasi anak saya yang diperlakukan seperti binatang. Anak saya bukan pelaku kriminal yang mesti digantung dan disiksa dan dijadikan tontonan umum dan sekali lagi saya mohon kepada semua pihak dan siapapun yang membantu saya dan anak saya yang masih terbaring dirumah sakit hingga saat ini,” tulisnya dalam postingan itu.
Kejadian ini sudah dibagikan lebih dari 200 akun di berbagai group Facebook dan ramai ditanggapi netizen.
Mengutuk Keras
Anggota Komisi V DPRD NTT, Ana Waha Kolin ikut menanggapi kejadian itu.
“Tolong cari info tambahan sehingga lebih jelas dan besok harus HEADLINE. Ini sudah keterlaluan sekali karena di luar batas perikemanusiaan,” kata Ana kepada VoxNtt.com, Senin (26/10) siang di kantor DPRD NTT.
“Sebagai ADPRD NTT KOMISI V, saya mengutuk keras tindakan biadab ini dan bisa ditelusuri oleh para aparat penegak hukum secepatnya,” kata Ana.
“Kami Fraksi PKB mengutuk keras perbuatan yang amat sangat keji ini dan meminta kepada pemerintah untuk sesegera mungkin mencari pelaku dan menerapkan hukum yang seadil-adilnya. Ini negara hukum dan kejadian ini memberi makna seolah-olah main hakim sendiri,” kata dia menegaskan. (VoN).