Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Masih Banyak Pengendara di Nagekeo Langgar Aturan Lalu Lintas
HUKUM DAN KEAMANAN

Masih Banyak Pengendara di Nagekeo Langgar Aturan Lalu Lintas

By Redaksi26 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Satlantas Polres sedang menjaring kendaraan bermotor, Senin (26/10/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Polres Nagekeo menggelar operasi zebra turangga selama satu minggu ke depan, mulai Senin, 26 Oktober 2020.

Terpantau, meski pemberlakukan operasi zebra telah diumumkan sehari sebelumnya melalui pemberitaan media massa dan media sosial, namun masih banyak pengendara kedapatan melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. 

Itu seperti tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM dan tidak memasang nomor polisi, serta tidak memiliki surat-surat kendaraan.

Selain itu, pengendara yang menggunakan Handphone, bergelantungan di bagasi mobil, tidak mengenakan masker serta pengendara sepeda motor yang berboncengan tiga orang.

Saat operasi zebra turangga pada hari pertama di ruas Jalan Soekarno Hatta Kota Mbay, misalnya,  sepeda motor milik seorang pelajar SMKN 1 Aesesa berinisial GD (18) ikut terjaring razia oleh Satlantas Polres Nagekeo.

Selain GD, dalam operasi itu, sejumlah kendaraan roda dua maupun empat terpaksa diamankan petugas karena terbukti melanggar.

Kepala Biro Operasional (KBO) Lantas Polres Nagekeo, Ipda Yoseph D. Tote, mengatakan operasi turangga dijalankan mulai 26 Oktober-8 November 2020 mendatang.

“Selain kelengkapan kendaraan, razia ini juga mengedepankan penerapan protokol kesehatan,” kata Ipda Yoseph.

Menurut dia, operasi  zebra turangga dilaksanakan untuk penertiban lalu lintas menyongsong Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dia pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan di Nagekeo agar tetap taat mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menaati penerapan protokol kesehatan. 

Semua ini demi keselamatan pengguna jalan.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Negekeo Polres Nagekeo
Previous ArticleDua Anggota DPRD Asal NTT Diduga Gantung Korban “Kaki ke Atas Kepala ke Bawah”, Begini Kronologisnya
Next Article Ketua Komisi 3 DPR RI Minta Penangguhan Penahanan Jonas Salean

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.