Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Masih Banyak Pengendara di Nagekeo Langgar Aturan Lalu Lintas
HUKUM DAN KEAMANAN

Masih Banyak Pengendara di Nagekeo Langgar Aturan Lalu Lintas

By Redaksi26 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Satlantas Polres sedang menjaring kendaraan bermotor, Senin (26/10/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Polres Nagekeo menggelar operasi zebra turangga selama satu minggu ke depan, mulai Senin, 26 Oktober 2020.

Terpantau, meski pemberlakukan operasi zebra telah diumumkan sehari sebelumnya melalui pemberitaan media massa dan media sosial, namun masih banyak pengendara kedapatan melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. 

Itu seperti tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM dan tidak memasang nomor polisi, serta tidak memiliki surat-surat kendaraan.

Selain itu, pengendara yang menggunakan Handphone, bergelantungan di bagasi mobil, tidak mengenakan masker serta pengendara sepeda motor yang berboncengan tiga orang.

Saat operasi zebra turangga pada hari pertama di ruas Jalan Soekarno Hatta Kota Mbay, misalnya,  sepeda motor milik seorang pelajar SMKN 1 Aesesa berinisial GD (18) ikut terjaring razia oleh Satlantas Polres Nagekeo.

Selain GD, dalam operasi itu, sejumlah kendaraan roda dua maupun empat terpaksa diamankan petugas karena terbukti melanggar.

Kepala Biro Operasional (KBO) Lantas Polres Nagekeo, Ipda Yoseph D. Tote, mengatakan operasi turangga dijalankan mulai 26 Oktober-8 November 2020 mendatang.

“Selain kelengkapan kendaraan, razia ini juga mengedepankan penerapan protokol kesehatan,” kata Ipda Yoseph.

Menurut dia, operasi  zebra turangga dilaksanakan untuk penertiban lalu lintas menyongsong Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dia pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan di Nagekeo agar tetap taat mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menaati penerapan protokol kesehatan. 

Semua ini demi keselamatan pengguna jalan.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Negekeo Polres Nagekeo
Previous ArticleDua Anggota DPRD Asal NTT Diduga Gantung Korban “Kaki ke Atas Kepala ke Bawah”, Begini Kronologisnya
Next Article Ketua Komisi 3 DPR RI Minta Penangguhan Penahanan Jonas Salean

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026

Organisasi Sipil Berperan Penting Dukung Investasi Hijau

3 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Spesialis Tendang Bebas Jeims Moa Antar Desa Pinggang FC Raih Podium Dua di Turnamen U15 Kecamatan Cibal

2 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.