Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Ketua Komisi 3 DPR RI Minta Penangguhan Penahanan Jonas Salean
HUKUM DAN KEAMANAN

Ketua Komisi 3 DPR RI Minta Penangguhan Penahanan Jonas Salean

By Redaksi26 Oktober 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Komisi 3 DPR RI, Herman Herry didampingi Kapolda NTT dan Kejati NTT (Foto : Vox NTT/Tarsi Salmon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Ketua Komisi 3 DPR RI, Herman Hery meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean.

Diketahui, Jonas Salean ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaaan Tinggi (Kejati) NTT dalam kasus dugaan korupsi penguasaan asset negara Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

“Karena yang bersangkutan dalam keadaan sakit. Saya minta Penangguhan penahanan. Saya akan bicarakan dan kami akan berikan jaminan. Itu saja, ” kata Herman Hery saat menerima massa aksi pendukung JS di Kanwil Memenkum HAM NTT di Kupang, Senin (26/10/2020).

Ia mangaku dalam proses penegakan hukum, pihaknya tidak akan mengintervensi. Biarlah ini diproses secara profesional sampai ke Pengadilan.

“Satu hal yang saya sampaikan kepada saudara sekalian dalam proses penegakan hukum, kami tidak akan mengintervensi. Biarlah ini diproses secara profesional sampai ke Pengadilan. Biarkan Pengadilan yang menentukan, ” pungkasnya.

Politisi PDIP ini menegaskan, pihaknya meminta agar proses penegakan hukum harus bermartabat dan manusiawi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaaan Tinggi NTT belum dapat dikonfirmasi terkait permintaan dari Ketua Komisi 3 DPR RI itu.

Penulis : Tarsi Salmon

Editor : Irvan K

DPR RI Herman Hery Komisi 3 DPR RI Kota Kupang
Previous ArticleMasih Banyak Pengendara di Nagekeo Langgar Aturan Lalu Lintas
Next Article Komodo “Hadang” Truk Pembangunan Geopark di Pulau Rinca, DPRD NTT: Pertanda Alam Tidak Setuju

Related Posts

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026

Kejari Mabar Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar

8 September 2026
Terkini

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.