Mbay, Vox NTT- Polres Nagekeo menggelar operasi zebra turangga selama satu minggu ke depan, mulai Senin, 26 Oktober 2020.
Terpantau, meski pemberlakukan operasi zebra telah diumumkan sehari sebelumnya melalui pemberitaan media massa dan media sosial, namun masih banyak pengendara kedapatan melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas.
Itu seperti tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM dan tidak memasang nomor polisi, serta tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Selain itu, pengendara yang menggunakan Handphone, bergelantungan di bagasi mobil, tidak mengenakan masker serta pengendara sepeda motor yang berboncengan tiga orang.
Saat operasi zebra turangga pada hari pertama di ruas Jalan Soekarno Hatta Kota Mbay, misalnya, sepeda motor milik seorang pelajar SMKN 1 Aesesa berinisial GD (18) ikut terjaring razia oleh Satlantas Polres Nagekeo.
Selain GD, dalam operasi itu, sejumlah kendaraan roda dua maupun empat terpaksa diamankan petugas karena terbukti melanggar.
Kepala Biro Operasional (KBO) Lantas Polres Nagekeo, Ipda Yoseph D. Tote, mengatakan operasi turangga dijalankan mulai 26 Oktober-8 November 2020 mendatang.
“Selain kelengkapan kendaraan, razia ini juga mengedepankan penerapan protokol kesehatan,” kata Ipda Yoseph.
Menurut dia, operasi zebra turangga dilaksanakan untuk penertiban lalu lintas menyongsong Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dia pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan di Nagekeo agar tetap taat mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menaati penerapan protokol kesehatan.
Semua ini demi keselamatan pengguna jalan.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba