Kupang, Vox NTT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan aplikasi Rumah Edukasi Anti Narkoba (REAN.ID).
Peluncuran melalui talk show yang menghadirkan sejumlah wartawan dan mahasiswa itu berlangsung di Hotel Neo Aston Kupang, Selasa (27/10/2020).
Peluncuran aplikasi itu sebagai upaya untuk mencegah sekaligus mengajak seluruh komponen termasuk remaja untuk bersama memerangi peredaran narkoba.
Kepala seksi pencegahan BNNP NTT, Markus Raga Djara mengatakan aplikasi ini sebagai bentuk edukasi kepada publik dalam bentuk gambar atau video.
“Selain memberikan edukasi, pengguna aplikasi ini dapat memberikan kebebasan pengguna dalam berekspresi, melihat potensi dan meningkatkan kepercayaan pengguna ketika memberikan informasi ke publik melalui media sosial,” katanya.
Kabid Pencegahan BNNP, Hendrik J Rohi mengatakan, plikasi yang turut melibatkan pihak desa kini telah terbentuk di tiga kabupaten/kota di antaranya Kota Kupang berada di Kelurahan Oesapa, Kabupaten Kupang di Desa Noelbaki dan Desa kuanheum di Kabupaten Kupang.
Ia mengklaim, dengan melibatkan pihak desa, termasukmembentuk relawan di tingkat desa akan mencegah penyebaran di tingkatan desa. Sehingga sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah desa melalui intervensi anggaran sesuai peraturan menteri keuangan.
Hendrik mengatakan, REAN.ID akan menyasar para pengguna di media sosial di Indonesia yang memiliki jumlah pengguna terbanyak di dunia. Sehingga hal ini akan sangat membantu dalam proses sosialisasi pencegahan narkoba
“Selain melakukan sosialisasi secara tatap muka melalui sekolah, desa hingga tempat pelayanan publik lainnya,” pungkasnya.
Ia berharap dengan adanya REAN.ID dapat mempermudah dan terus menyesuaikan pencegahan narkoba dengan perkembangan teknologi yang ada.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba