Atambua, Vox NTT- Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Belu sebanyak empat orang, di mana terjadi penambahan sebanyak dua kasus. Data tersebut berdasarkan rilis resmi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Selasa (03/11/2020).
Dari total empat kasus tersebut, dua pasien saat ini sedang menjalani proses karantina mandiri. Sementara satu pasien dirawat di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua dan satu pasien lagi sedang dirawat di RS.SK Lerik, Kupang.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Belu mengeluarkan kebijakan berupa edaran yang ditujukan kepada, para kepala PAUD, TK, SD dan SLTP se-kabupaten Belu itu.
Surat edaran itu isinya meminta para kepala satuan pendidikan untuk kembali melaksanakan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR).
Kegiatan Belajar dari Rumah sebagaimana dimaksud dalam edaran yang diparaf Pjs. Bupati Belu Zakarias Moruk itu, direncanakan akan mulai berlaku terhitung besok, Kamis 5 Oktober 2020 hingga waktu yang tidak ditentukan sampai keadaan penanganan Covid-19 di Belu menjadi normal.
Meski ditetapkan kebijakan Belajar dari Rumah, para guru diminta untuk tetap berada di sekolah sepanjang kebijakan ini diberlakukan dan para guru dilarang untuk bepergian ke luar daerah.
Terkait kebijakan belajar dari rumah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu Jhoni Mali mengatakan, pada prinsipnya pihaknya siap untuk melakukan kegiatan Belajar dari Rumah.
“Surat edaran itu dari dinas. Pada prinsipnya kita siap melaksanakan kebijakan BDR baik secara online maupun offlline,” jelas Kadis Jhoni ketika dikonfirmasi VoxNtt.com, Selasa malam.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba