Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Massa Paket Deno- Madur Laporkan Anggota Laskar 88 ke Polres Manggarai
HUKUM DAN KEAMANAN

Massa Paket Deno- Madur Laporkan Anggota Laskar 88 ke Polres Manggarai

By Redaksi4 November 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salah seorang yang diduga anggota Laskar 88 saat diamankan polisi (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Massa pasangan calon Deno Kamelus dan Victor Madur (Deno-Madur) melaporkan anggota Laskar 88 pendukung paket Herybertus GL Nabit dan Heribertus Ngabut (Hery-Heri) ke Polres Manggarai, Rabu (04/11/20) pukul 02.00 Wita. 

Laporan itu dilakukan karena anggota Laskar 88 diduga  menghalangi kegiatan kampanye paket Deno-Madur di Desa Satar Loung, Kecamatan Satarmese pada Selasa, 3 November 2020.

Dalam kronologis pelapor yang diterima VoxNtt.com, kejadian itu bermula ketika Deno Kamelus bersama rombongan dipersilakan memasuki rumah milik Moses Man di Wae Mose, Desa Satar Loung.

Saat bersamaan, warga berinisial A yang diduga anggota Laskar 88 juga masuk dan keluar melalui pintu belakang tanpa izin pemilik rumah. Kejadian itu sekitar pukul 18.00 Wita. 

Setelah itu seorang anak berinisial RF (17) melakukan perekaman video. Setelah ditanya tentang siapa yang menyuruh mereka mengambil video, RF kemudian mengakui bahwa ia disuruh oleh anggota Laskar 88 berinisial A dan RN. 

Atas hal ini aparat keamanan dari Polsek Satarmese kemudian mengamankan RF. Ia selanjutnya dibawa ke Polsek Satarmese. 

Kemudian sekitar pukul 18.30 Wita, anggota Laskar 88 yang berjumlah kurang lebih 25 orang berkumpul di satu titik yang jaraknya 50 meter dari titik kegiatan kampanye paket Deno-Madur. 

Di sana, mereka membunyikan musik paket Hery-Heri. Namun, musik kemudian berhenti setelah dilarang anggota Polsek Satarmese. 

Sekitar pukul 19.00 Wita, RN bersama anggota Laskar 88 lainnya melintasi tempat kegiatan kampanye Deno-Madur dengan menggunakan knalpot racing. Karena itu, anggota Polsek kemudian mengamankan yang bersangkutan untuk menghindari reaksi para pendukung Deno-Madur. 

Lalu, sekitar pukul 19.00 Wita, tepat di Pertigaan Kampung Wae Nampar dan Rua, Desa Satar Loung, sebuah sepeda motor berpapasan dengan rombongan Deno-Madur. Sepeda motor itu ditumpangi oleh dua orang. Yang membawa sepeda motor itu berinisial MM dari Desa Paka, Satarmese. Ia diduga sebagai Ketua Laskar 88 Kecamatan Satarmese. 

Saat sepeda motor itu berpapasan dengan rombongan Deno-Madur, ia berhenti tepat di depan mobil rombongan. Lalu seorang yang memboncengi motor itu kemudian turun dari motor dan berjalan ke arah Rua dengan mengeluarkan kata maki. 

Tidak hanya itu ia juga mengambil batu dan melempari rombongan paket Deno-Madur. Lemparan batu itu kemudian mengenai satu mobil rombongan Deno-Madur dan juga tangan anggota TNI. 

Sementara itu, yang mengendarai sepeda motor kemudian lari ke arah timur dan memaki rombongan serta melempari rombongan dengan batu. 

Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara. 

Atas kejadian itu, kuasa hukum mengambil langkah hukum dengan melaporkan anggota Laskar 88 tersebut. Kedatangan kuasa hukum didampingi oleh ratusan pendukung paket Deno-Madur.

Sementara itu, kuasa hukum Laskar 88 Fridolin Sanir membantah bahwa anggota Laskar 88 mengambil gambar sesuai pengakuan pelapor. 

“Mengambil gambar tanpa izin dan suruhan Laskar (88) itu tidak benar,” tutur Fridolin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon kepada VoxNtt.com, Rabu pagi. 

Sementara terkait pembunyian musik paket Hery-Heri oleh Laskar 88, ia membenarkan kejadian tersebut. 

“Kalau membunyikan musik itu benar. Mereka berada di rumah lain. Jaraknya 50 meter. Membunyikan musik Hery-Heri,” ujar Fridolin. 

Ia juga tidak membenarkan informasi tentang anggota Laskar 88 yang melintasi tempat kegiatan kampanye Deno-Madur dengan menggunakan knalpot racing. 

“Sedangkan melintasi tempat kampanye DM dengan menggunakan knalpot racing itu tidak benar. Mereka juga tidak melempari rombongan dengan batu. Itu tidak benar. Justru tim DM yang melakukan serangan,” tutupnya. (IP/VoN)

Kamelus Deno Manggarai Victor Madur
Previous ArticleJumlah Kasus Covid-19 Bertambah, Pemkab Belu Kembali Keluarkan Kebijakan Belajar dari Rumah
Next Article Ayam Tabungan Masyarakat, Mesin Pencari Suara yang Kedaluwarsa?

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.