Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Guru Teko SMA dan SMK Datangi DPRD TTU, Begini Tujuannya
NTT NEWS

Guru Teko SMA dan SMK Datangi DPRD TTU, Begini Tujuannya

By Redaksi7 November 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana pertemuan antara guru tenaga kontrak SMA/SMK dan pimpinan DPRD TTU, Jumat, 06 November 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Sejumlah guru tenaga kontrak yang mengajar di SMA/SMK di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara mendatangi Kantor DPRD setempat, Jumat (06/11/2020).

Pantauan VoxNtt.com, para tenaga pendidik yang berjumlah lebih dari 20 orang tersebut tiba di Kantor DPRD TTU sekitar pukul 11.00 Wita.

Setelah tiba beberapa saat, para tenaga pendidik tersebut langsung diarahkan untuk berdialog dengan Ketua DPRD TTU Hendrik Frederik Bana dan Wakil Ketua II Yasintus Lape Naif.

Dialog yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu digelar di ruang rapat Komisi III DPRD TTU.

Wakil Ketua II DPRD TTU Yasintus Lape Naif kepada wartawan usai dialog mengaku kedatangan dari para guru yang tergabung dalam forum guru honorer itu untuk meminta dukungan politik dari DPRD TTU.

Hal itu agar DPRD TTU bisa membantu para tenaga honorer yang sudah berusia lebih dari 35 tahun agar bisa diangkat oleh pemerintah pusat sebagai PNS tanpa mengikuti tes.

“Umur mereka (para guru honorer) sudah diatas 35 tahun, tentunya dari sisi aturan untuk mengikuti tes tidak mungkin lagi, ini minimal harus ada diskresi, kebijakan dari presiden tentunya apakah melalui kepres atau apa tentunya kewenangan dari pemerintah pusat,” tutur Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten TTU itu.

Yasintus menambahkan, pihaknya juga meminta agar para tenaga honorer guru tersebut membuat tuntutan atau permintaan secara tertulis kepada pemerintah pusat.

Tuntutan atau permintaan tertulis, jelasnya, akan ditandatangani pihak DPRD TTU sebagai bentuk dukungan politik.

“Kita ini sangat prihatin dengan nasib para guru di Kabupaten Timor Tengah Utara,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPRD TTU Guru Teko TTU
Previous ArticlePada Suatu Zaman-Antologi Puisi Piter Labina
Next Article Warga Temukan Dua Jenazah di Spot Swafoto Watu Benta

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.