Ruteng, voxntt.com-Pengurus dan pengawas serta managemen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mawar Moe melaporkan akun facebook Putry Ayu ke Polres Manggarai, Senin (09/11/20).
Langkah hukum itu dilakukan karena akun facebook tersebut telah menyebarkan berita bohong melalui postingannya pada Rabu, 6 November 2020 pukul 11.25 Wita.
Dalam postingan itu, akun facebook Putry Ayu menyebutkan bahwa KSP Mawar Moe terlibat sebagai mitra salah satu kandidat Pilkada Manggarai untuk bagi-bagi uang.
“Relawan DM Cek ricek cara bagi Uang H2N, Koperasi Mawar Moe disinyalir menjadi mitra utk Bagi-bagi Uang H2N”, tulisnya dengan menandai akun Belasius Beben dan 44 akun facebook lainnya.
Ketua Pengawas KSP Mawar Moe, Simon Suban Tukan menjelaskan, postingan tersebut telah merugikan pihak KSP Mawar Moe. Karena itu, Simon berharap, Polres Manggarai mengusut hingga tuntas.
“Kami ingin Polisi mengusut tuntas persoalan ini karena nama baik lembaga kami (KSP Mawar Moe) dipertaruhkan. Anggota kami dengan susah payah mengumpulkan uang, mengembangkan bersama lembaga ini lalu orang menuduh kami bagi-bagi uang,” ujar Simon.
Ia tak ingin KSP Mawar Moe yang sudah dibangun sejak lama dengan susah payah dirusak oleh tuduhan tak berdasar terkait urusan politik.
“Lembaga ini sudah dibangun, dengan susah payah sejak lama tiba-tiba karena urusan politik, nama baik kami dipertaruhkan,” jelasnya.
Senada dengan Tukan, Ketua Pengurus KSP Mawar Moe, Yoseph Sudarso mengaku, pihaknya sangat dirugikan dengan informasi sesat dari akun Putry Ayu.
“Kami takut anggota kami mengundurkan diri karena informasi ini. Sementara lembaga ini tidak berafiliasi dengan paket manapun,” ungkap Sudarso.
Ia berharap, dengan upaya hukum yang mereka tempuh, aparat kepolisian bisa meringkus pemilik akun Putry Ayu untuk diproses menurut peraturan yang berlaku.
“Kami berharap supaya cari orang ini, yang mencemarkan nama baik lembaga. Tiba-tiba dia publikasi ke medsos tanpa pendasaran yang jelas. Harapanya orang ini dapat efek jera, karena tindakannya tidak benar,” tegas Sudarso.
Penulis: Igen Padur
Editor: Yohanes