Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»TNI Kembali Gagalkan 300 Liter BBM di Perbatasan RI-RDTL
HUKUM DAN KEAMANAN

TNI Kembali Gagalkan 300 Liter BBM di Perbatasan RI-RDTL

By Redaksi9 November 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Barang Bukti ratusan jeriken minyak tanah yang berhasil diamankan personel Satgas Pamtas RI-RDTL,Yonif RK 744/SYB(Foto:Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti kembali menggagalkan upaya penyelundupan 300 liter BBM jenis minyak tanah, Senin dini hari (09/11/2020). BBM ini diduga akan diselundupkan ke Timor Leste

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif RK 744/SYB, Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya di Atambua Senin, (9/11/2020).

Dikatakannya, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB dari pos Motaain yang dipimpin Komandan Kompi Tempur 1 beserta anggota lainnya yang berjumlah delapan orang, telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBM yang diselundupkan 2 orang. Kedua orang tersebut belum diketahui identitasnya.

“Kejadian bermula ketika hari Minggu (08/11/2020) Dankipur 1 Lettu (Inf) Subhan Hamran memperoleh informasi dari Pasi Intel Lettu (Inf) Reza Satya Budhi bahwa akan ada aktivitas illegal di sekitar pantai tepatnya di Co.1403-0920 yaitu Pantai Atapupu (sekitar 3 km dari Pos Motaain). Kemudian menanggapai informasi tersebut Dankipur 1 pos Motaain pada pukul 21.00 Wita megirimkan 3 (tiga) orang anggotanya sebagai Tim Aju untuk melaksanakan Infiltrasi menuju titik koordinat yang dimaksud sekitar 300 meter dari Co. 1403-0920,” jelasnya.

Andrian melanjutkan, setelah tiba di lokasi pihaknya memantau ada aktivitas dua orang lelaki yang sedang mengangkut jeriken menggunakan gerobak menuju arah pantai dan mengumpulkannya di dekat perahu.

Dari hasil pengamatan tersebut tanpa menunggu lama, Dankipur 1 segera memerintahkan anggotanya  untuk melakukan penyergapan pada pukul 02.20 Wita.

Dansatgas mengungkapkan, meskipun personel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB tidak berhasil menangkap para pelaku yang berhasil kabur, namun personel di lapangan berhasil mengamankan 60 jeriken berisi BBM yang ditotal seluruhnya berjumlah 300 liter.

Dankipur 1 kemudian melaporkannya kepada Dansatgas dan Pasi Intel Satgas. lalu membawa semua barang bukti sebanyak 300 liter BBM minyak tanah tersebut ke Mako Satgas RI-RDTL Sektor Timur yang berlokasi di Umanen kota Atambua Barat.

Selanjutnya pihak TNI akan melaksanakan koordinasi dengan Polres Belu terkait hasil penangkapan tersebut untuk diproses lebih lanjut.

Ditegaskan Dansatgas, Personel TNI dalam hal ini Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB akan memerintahkan seluruh jajarannya yakni Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur untuk memperketat kembali penjagaan dan melaksanakan patroli jalur tikus baik jalur darat maupun jalur laut untuk mengantisipasi segala bentuk kegiatan illegal.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Irvan K

BBM Perbatasan RI-Timor Leste Belu Perbatasan RI-RDTL Satgas Pamtas RI-RDTL
Previous ArticleResmikan Jabal Mart Swalayan, Wakil Wali Kota: Bisa Memicu Pertumbuhan Ekonomi di Kota Kupang
Next Article Survei Relawan CIS TIMOR, Paket IE RAI Unggul dalam Pilkada Sabu Raijua

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.