Kefamenanu, Vox NTT-Durhani Lodia (34), warga RT 01, RW 01, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU nyaris tewas di tangan Marianus Haki, Senin, 30 November 2020 kemarin.
Durhani nyaris tewas setelah dianiaya menggunakan sebilah parang oleh Marianus yang merupakan suaminya.
Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com menyebutkan, pada Senin (30/11/2020), sekitar pukul 17.30 Wita, Maria Tafin yang merupakan ibu kandung dari Marianus sementara menenun. Saat bersamaan tiba-tiba mendengar suara tangis anak kecil dari arah rumah anaknya (pelaku dan korban). Sontak ia pun berlari ke arah rumah sang anak.
Saat tiba di dalam rumah, ia melihat korban dan pelaku sudah bersimbah darah di sekujur tubuh. Selain itu di tangan pelaku (Marianus) juga masih tergenggam sebilah parang.
Kemudian Maria pun langsung menggendong kedua cucunya dan berlari keluar rumah untuk mencari pertolongan.
Atas kejadian tersebut, Maria pun akhirnya membuat laporan pengaduan di Polsek Insana.
Informasi lainnya yang berhasil dihimpun, akibat tindakan penganiayaan tersebut, korban Durhani mengalami luka berat pada beberapa bagian tubuhnya.
Sementara terduga pelaku Marianus mengalami luka pada bagian pergelangan tangan kiri.
Kapolres TTU AKBP Nelson Felipe Dias Quintas saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Selasa(01/12/2020), membenarkan adanya kejadian tragis tersebut.
Menurutnya, usai menganiaya sang istri, terduga pelaku mencoba untuk bunuh diri. Itu dengan memotong beberapa bagian tubuhnya sendiri.
“Setelah aniaya istrinya, dia (pelaku) coba bunuh diri, setelah potong pergelangan tangannya, dia mau coba potong lehernya sendiri tapi tidak kuat lagi pegang parangnya, sekarang semuanya (korban dan pelaku) sudah di rumah sakit,” tutur AKBP Nelson.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba