Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Kronologi Video Syur Gisel dan MYD Hingga Tersebar Luas
NASIONAL

Kronologi Video Syur Gisel dan MYD Hingga Tersebar Luas

By Redaksi31 Desember 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Selebriti, Gisella Anastasi atau Gisel (Foto: Instagram.com/@Gisel_la)
Selebritis, Gisella Anastasi atau Gisel (Foto: Instagram.com/@Gisel_la)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT- Artis cantik Anastasia Gisella atau Gisel sudah mengakui video syur-nya dengan MYD pada sebuah hotel di Medan pada tahun 2017 lalu. Saat itu, ia masih berstatus sebagai istri pesinetron Gading Marten.

Tidak disangka, aksi tidak senonoh Gisel dengan mantan karyawan salah satu TV itu pada tiga tahun lalu, kini sudah beredar luas hingga mengantar keduanya berurusan dengan pihak Polda Metro Jaya.

Pihak Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan kronologi tersebarnya video syur Gisel dan MYD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel dan MYD membuat video asusila berdurasi 19 detik itu di salah satu hotel di kawasan Medan pada 2017 lalu. Adegan mesum keduanya direkam oleh Gisel memakai telepon genggam miliknya.

“Memang dia (Gisella Anastasia) yang merekam,” kata Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media , Rabu (30/12/2020), sebagaimana dilansir JPNNcom.

Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Gisel kemudian mengirim video syur itu kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone.

MYD sempat menerima dan menyimpan video 19 detik tersebut selama seminggu sebelum akhirnya ia menghapus.

“MYD pengakuannya sempat seminggu (simpan) kemudian setelah itu dihapus,” ujarnya.

Menurut pihak kepolisian, Gisel mengaku pada saat itu mempunyai 2 telepon genggam.

Salah satu ponsel yang digunakan untuk merekam video sempat rusak.

Ponsel milik Gisel itu sempat dipegang oleh orang terdekat, yakni manajer dan keponakan.

“Handphone yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya,” imbuh Kombes Pol Yusri Yunus.

Oleh sebab itu, aparat kini fokus menyelidiki siapa penyebar pertama video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, kasus video syur Gisel dan MYD masih terus bergulir meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Masih kami lakukan penyelidikan,” lanjutnya.

Selain Gisel dan MYD, dua orang penyebar video syur 19 detik itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya merupakan oknum netizen yang masif menyebarkan video Gisel dan MYD di media sosial.

Sumber: JPNNcom

Nasional
Previous ArticleUngkap Dalang Penyerangan Rujab Kapolres, Anggota DPRD Nagekeo Diperiksa Polisi
Next Article Sepanjang Tahun 2020, Polres Belu Tangani 375 Kasus, Terbanyak Aksi Penganiayaan Akibat Miras

Related Posts

Perkuat Kedamaian dalam Bingkai Toleransi, Benny Harman Buka Puasa Bersama Umat Muslim di Labuan Bajo

27 Februari 2026

GMNI Kritik Presiden Prabowo, Akses Ekspor Nelayan Dinilai Tak Signifikan Tanpa Perbaikan Kepemilikan Kapal

17 Februari 2026

Benny Harman: Jurnalis Berperan Jaga Hukum dan Pluralisme di Labuan Bajo

10 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.