Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Sepanjang Tahun 2020, Polres Belu Tangani 375 Kasus, Terbanyak Aksi Penganiayaan Akibat Miras
HEADLINE

Sepanjang Tahun 2020, Polres Belu Tangani 375 Kasus, Terbanyak Aksi Penganiayaan Akibat Miras

By Redaksi31 Desember 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Belu,AKBP Khairul Saleh, SH, SIK,M.Si (Tengah) saat menyampaikan capaian kerja Polres Belu di aula Mapolres Belu (Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Sepanjang tahun 2020, terhitung Januari hingga Desember, Polres Belu berhasil menangani sebanyak 375 kasus.

Jumlah kasus yang ditangani Polres Belu ini didominasi tiga kasus  yakni kasus penganiayaan atau pengeroyokan, kasus pencurian dan pencabulan.

Dari total 375 kasus yang ditangani, 233 kasus tuntas diselesaikan dengan rincian sebagai berikut: 42 kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Atambua (P21), 183 kasus diselesaikan dengan proses damai dan saat ini 157 kasus masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihak Polres Belu.

Demikian dipaparkan Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh, dalam jumpa pers akhir tahun yang diselenggarakan di ruang rapat Mapolres Belu, Kamis (30/12/2020).

Dijelaskan AKBP Khairul, pemicu utama terjadinya kasus penganiayaan dan pengeroyokan disebabkan oleh minuman keras (miras) di mana rata-rata pelaku penganiayaan di bawah pengaruh alkohol.

Karena itu, salah satu perhatian Polres Belu dalam operasi Pekat adalah menyita ribuan liter minuman keras guna mencegah terjadinya tindakan kriminal pada saat perayaan malam tahun baru.

Selain itu, untuk kasus korupsi ada beberapa kasus yang dilaporkan, namun hingga saat ini masih dalam tahap penyidikan yakni kasus korupsi sanitasi pada Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Belu. Untuk kasus tersebut, penyidik Tipikor Polres Belu masih terus melengkapi berkas sesuai petunjuk Jaksa.

Pengamanan Tahun Baru

Sementara untuk pengamanan tahun baru sendiri, Polres Belu sendiri telah menyiapkan 450 personel dan telah melakukan rapat koordinasi dengan Instansi terkait yang akan terlibat dalam pengamanan malam tahun baru.

Untuk mencegah terjadinya kerumanan, Polres Belu akan menutup sejumlah pusat keramaian di kota Atambua dengan dipasang police line. Selain itu, pihaknya bersama tim gabungan juga akan rutin melakukan patrol untuk mencegah terjadinya kerumunan di tempat-tempat tertentu.

Ditegaskan Khairul, apabila masih ada masyarakat yang nekat berkumpul dan berpesta pada malam tahun baru, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuau hukum yang berlaku.

“ Malam tahun baru ini beda dengan tahun-tahun sebelumnya karena kita masih dalam masa pandemi covid-19 maka sesuai maklumat Kapolri perayaan tahun baru yang melibatkan banyak orang akan kita tindak,” tegas Kapolres Belu.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Irvan K

Belu Kapolres Belu Miras Polres Belu
Previous ArticleKronologi Video Syur Gisel dan MYD Hingga Tersebar Luas
Next Article Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Manggarai Barat Tembus Angka 189 Orang

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.