Borong, Vox NTT-Sebanyak 333 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) diberhentikan pada tahun anggaran 2021 ini.
Rencana rasionalisasi pemberhentian THL di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Bupati Agas Andreas melalui surat bernomor Organ.065/614/X/2020 pada tanggal 27 Oktober 2020 lalu.
Per tahun anggaran 2021 secara resmi Bupati Agas memberhentikan 333 THL melalui pimpinan OPD masing-masing.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Protokol dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Matim, Bonifasius Sai, menjelaskan untuk tahun 2020 kontraknya berakhir 31 Desember lalu.
Ia kembali mengingatkan, pemberhentian THL di lingkup Pemerintah Kabupaten Matim merupakan kewenangan pimpinan OPD.
Setiap tahun pimpinan OPD tentu saja melakukan evaluasi terhadap semua THL, apakah dilakukan perpanjangan kontrak kerja atau melakukan kontrak kerja baru untuk tahun 2021.
“Untuk tahun 2021 ini, yang tidak dipanggil itu yang dirasionalisasikan,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Matim itu kepada VoxNtt.com, Sabtu (02/01/2021) malam.
Dikatakan, perpanjangan kontrak tahun 2021 sangat tergantung dari hasil evaluasi dari pimpinan OPD.
“Pada tahun 2021 ini sudah pasti bahwa THL dirumahkan sebanyak 333 orang tersebar di OPD dan pemerintah telah menyiapkan bantuan modal usaha sebesar Rp15 .000.000 per orang,” kata Boni.
Boni menambahkan, pemberhentian THL di tahun 2021 ini selain karena kekurangan transfer dana alokasi umum (DAU), juga berdasarkan analisis-analisis jabatan dan beban kerja.
Penulis: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba