Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Belum Dapat Klaim BPJS, Pemkab Ende Gratiskan Pelayanan Kesehatan RS Pratama Wewaria
KESEHATAN

Belum Dapat Klaim BPJS, Pemkab Ende Gratiskan Pelayanan Kesehatan RS Pratama Wewaria

By Redaksi6 Januari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plh Kepala Kantor BPJS Wilayah Ende Wahyu Dyah Puspitasari dan Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan BPJS Kesehatan Hendry MS Nggadas saat bertemu awak media di Led Caffee, Rabu siang. (Foto: Ian Bala/VoxNTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, VoxNtt.vom -Pasien yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Pratama Wewaria, Kabupaten Ende tidak bisa mengklaim dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) karena fasilitas kesehatan (faskes) tersebut belum bermitra dengan pihak BPJS.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor BPJS Wilayah Ende, Wahyu Dyah Puspitasari menyampaikan hal itu kepada wartawan di Led Caffe, Jalan Gatot Subroto, Ende, Rabu (6/1/2021) siang.

“Belum bisa karena belum ada pengajuan (kemitraan) ke kami. Di sini yang sudah bekerja sama dengan kami adalah RSUD Ende dan RS Jopu,” tutur Wahyu.

Menurut Wahyu, pasien rawat inap pada RS Pratama Wewaria hanya bisa mengklaim dana BPJS jika dirujuk ke RS atau faskes yang telah bermitra dengan BPJS.

Ia menyebutkan, di Kabupaten Ende terdapat 37 faskes tingkat pertama (FKTP) dan 2 (dua) faskes rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang mengikat kerja sama dengan BPJS.

“Jadi yang bisa klaim itu ialah faskes yang sudah bermitra dengan kita. Nah, bisa klaim (dana BPJS) kecuali rujuk ke faskes mitra kita, begitu kira-kira,” ungkap Wahyu.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Ende, Vitalis Kako menjelaskan, kerja sama faskes atau RS Pratama dengan BPJS belum dilaksanakan karena beberapa tahap belum dilakukan. Misalnya proses registrasi dan pelaksanaan tahap akreditasi.

Namun ia optimistis, tahap-tahap tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2021. Pemkab bersama DPRD Ende juga akan membahas peraturan daerah (Perda) mengenai pedoman pelaksanaan pelayanan RS Pratama.

Sambil menanti penyelesaian tahap-tahap tersebut, Pemkab Ende mengantisipasi dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis terhadap pasien rumah sakit tersebut.

“Pemerintah sudah antisipasi dengan memberi pelayanan kesehatan secara gratis. Selama ini memang tidak ada pungutan biaya di sana, sambil kami membereskan semua administrasi untuk tahap-tahap yang sudah direncanakan tahun ini,” ujar Vitalis.

Penulis: Ian Bala

Editor: Yohanes

BPJS Ende Ende RS Pratama Wewaria
Previous ArticleBeri Bantuan Hukum, PN Ruteng Kerja Sama dengan LBH Manggarai Raya
Next Article Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu, Akuilina Dahu Ajukan Praperadilan

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

NTT Dapat 7 Dokter Spesialis di Batch Ketiga, Pemprov Siapkan Skema Penempatan dan Dukungan Pengabdian

27 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.