Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Warga Dua Kecamatan di Manggarai Timur Harus Ganti KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
Regional NTT

Warga Dua Kecamatan di Manggarai Timur Harus Ganti KTP Elektronik dan Kartu Keluarga

By Redaksi13 Januari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Disdukcapil Matim, Robertus Bonefantura
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT – Pasca perubahan nama Kecamatan Poco Ranaka dan Poco Ranaka Timur menjadi Lamba Leda Selatan dan Lamba Leda Timur, warga dua kecamatan tersebut harus mengganti dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai Timur Robertus Bonefantura mengatakan penggantian dokumen tersebut harus dilakukan karena data-data di dalamnya mengalami perubahan.

“Paling utama itu adalah merubah dokumen-dokumen kependudukan mulai dari Kartu Keluarga sampai KTP Elektroniknya,” ujar Robertus, Rabu (13/01/2021).

Untuk mendukung perubahan data tersebut, Dinas Dukcapil telah menyurati Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar perubahan dua nama kecamatan tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) Dinas Dukcapil Manggarai Timur.

Robertus menjelaskan, perubahan dokumen kependudukan sangat bergantung pada ketersediaan blanko KTP elektronik di daerah. Sedangkan kartu keluarga dan dokumen lainnya, dipastikan tidak mengalami kesulitan.

“Semua dokumen-dokumen itu tentunya akan kita ubah semua. Sebetulnya untuk mencetak tidak susah, yang berat itu kalau persedian blanko KTP Elektronik tidak ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, lebih dari 75 ribu penduduk dari dua kecamatan itu sudah melakukan perekaman KTP elektronik. Penggantian data kependudukan bisa dilakukan secara massal oleh Dinas Dukcapil atau dilakukan saat warga secara mandiri datang mengurus data kependudukannya di kantor tersebut.

Penulis: Leo Jehatu
Editor: Yohanes

 

Disdukcapil Matim Manggarai Timur Matim
Previous ArticleSatu Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di Manggarai, Satgas Minta Keluarganya Lapor Diri untuk Rapid Antigen
Next Article 1.080 Tenaga Medis dan 10 Pejabat Esensial di Ende akan Divaksin Covid-19 Perdana

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.