Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di Manggarai, Satgas Minta Keluarganya Lapor Diri untuk Rapid Antigen
KESEHATAN

Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di Manggarai, Satgas Minta Keluarganya Lapor Diri untuk Rapid Antigen

By Redaksi13 Januari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Petugas memindahkan jenazah RJ (57) dari RSUD Ben Mboi Ruteng ke mobil jenazah. Warga kampung Cireng, Desa Poco Likang, Kecamatan Ruteng ini menjadi korban pertama yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 di Kabupaten Manggarai
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- DE (77), salah satu pasien Covid-19 di Kabupaten Manggarai meninggal dunia di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, Rabu (13/01/2021). RE berasal dari Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong.

Juru bicara Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D Moa mengatakan, sebelum meninggal dunia, RE sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr. Ben Mboi pada Selasa, 12 Januari 2021.  Hasil pemeriksaan pun terkonfirmasi positif Covid-19.

“Hari ini Rabu, 13 Januari 2021 Tuan DE dinyatakan meninggal dunia. Pasien Tuan DE akan dikebumikan pagi ini, Rabu 13 Januari 2021 di tempat penguburan keluarga dengan mengikuti protokol Covid-19,” kata Lodi dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Rabu sore.

Lodi pun mengimbau kepada keluarga agar melaporkan diri kepada petugas Satgas Covid-19 untuk dilakukan rapid antigen. Itu terutama kepada keluarga yang merasa pernah melakukan kontak erat dengan RE yang terkonfirmasi Covid-19 dan sudah meninggal dunia. 

Lodi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Manggarai yang memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaporkan diri ke petugas. 

Selain imbauan, ia juga mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dirinya dalam mematuhi setiap protokol kesehatan. 

“Bagi pelaku perjalanan diminta untuk wajib melaporkan serta melakukan isolasi secara mandiri, wajib rapid test dan Swab test,” jelasnya. 

Sebagai informasi, sampai saat ini, total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Manggarai sebanyak dua  (2) orang.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Manggarai Virus Corona
Previous Article1.585 Orang di Manggarai Barat Bakal Divaksin, Berikut Daftar Penerima dan Tahapannya
Next Article Warga Dua Kecamatan di Manggarai Timur Harus Ganti KTP Elektronik dan Kartu Keluarga

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.