Kupang, Vox NTT – Kepolisian Resor Flores Timur (Polres Flotim) Nusa Tenggara Timur (NTT) masih mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap Agustinus Lamahoda, wartawan terasntt.com oleh oknum kontraktor berinisial SD.
“Kasus dugaan penganiayaan wartawan ini sementara kami usut dan ditangani oleh Polsek Adonara,” kata Kapolres Flores Timur AKBP I Gusti Putu Suka Arsa ketika dihubungi dari Kupang, Senin (18/01/2021).
Agustinus sendiri diduga dianiaya oknum kontraktor berinisial SD bersama para pekerja usai meliput kegiatan pemantauan sejumlah anggota DPRD Flotim atas pembangunan Puskesmas Bale di Kecamatan Kelubagolit pada Sabtu, 16 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Beritakan Proyek Pembangunan Puskesmas, Wartawan di Flotim Diduga Dianiaya Kontraktor
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis Agustinus di media daring tentang pembangunan puskesmas yang disebut tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan.
Kapolres Suka Arsa mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari wartawan yang diduga dianiaya. Kasus ini pun sedang ditangani lebih lanjut melalui Kepolisian Sektor Adonara di Pulau Adonara.
Baca Juga: Forum Wartawan Kupang Kecam Pemukulan Terhadap Wartawan di Flotim
“Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan korban serta saksi-saksi,” katanya.
Ia memastikan pihaknya serius mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Kapolres Suka Arsa juga telah memerintahkan Kepala Satuan Reserse agar berkoordinasi dengan Kapolsek Adonara untuk menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Saya sudah suruh Kasat Serse untuk koordinasi dengan Kapolsek, bila perlu kasusnya ditarik ke Polres saja,” tegasnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba