Ruteng, Vox NTT- Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 makin menjamur di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Data per 23 Januari 2021 menunjukkan, angka positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai sebanyak 728 kasus.
Rinciannya, yang sedang mendapatkan perawatan di rumah 7 orang pasien Covid-19. Yang sedang menjalankan karantina/isolasi terpusat di Wisma Atlet Stadion Golo Dukal 13 orang pasien Covid-19. Yang sedang menjalankan karantina/isolasi mandiri di rumah 618 orang pasien Covid-19.
Hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai terhadap proses pelaksanaan rapid test antigen yang telah dilakukan selama dua minggu terakhir, ada 536 warga yang positif.
Pada Jumat, 22 Januari 2021 merupakan hari rekor tertinggi dalam hal jumlah terbanyak warga Manggarai yang terjaring melalui hasil rapid test antigen, yaitu sebanyak 102 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Jumlah kasus Covid-19 akan terus bergerak naik, seiring dengan peningkatan jumlah testing yang dilakukan Satgas Covid-19,” kata Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D. Moa dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Sabtu sore.
Satgas sendiri menyatakan, kabupaten Manggarai sudah masuk fase kritis virus Corona.
“Fase kritis, tingkatkan kewaspadaan, sehari tercatat, sebanyak 102 orang warga Manggarai terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Lodi.
BACA JUGA: Virus Corona Makin Ganas, 728 Warga Manggarai Terkonfirmasi Positif
Menurut Lodi, merebaknya kasus infeksi Covid-19 di tengah masyarakat disinyalir disebabkan oleh beberapa faktor utama yang dominan, terutama terkait perilaku.
Pertama, kata dia, adanya perilaku sebagian besar warga masyarakat yang tidak patuh dan tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kedua, adanya perilaku pasien positif Covid-19 yang menjalankan karantina/isolasi mandiri di rumah tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mobilitas dan interaksi pasien dengan warga masyarakat yang sehat masih terjadi.
Ketiga, adanya perilaku warga masyarakat yang menyebarkan berita bohong dan percaya pada berita bohong seolah- olah penyakit virus Corona yang sekarang menyebar dan menginfeksi masyarakat tidak benar.
Lodi mengatakan, pemerintah terus melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 untuk memutus mata rantai penularan di tengah masyarakat.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan.
Hal ini tentu saja sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Manggarai.
Tidak hanya itu, ada juga Instruksi Bupati Manggarai Nomor HK/2/2021 tentang penegakkan hukum protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019.
Penulis: Ardy Abba